Gubernur Tekankan Tertib Administrasi

ADMINISTRASI: Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengingatkan pentingnya tertib administrasi belanja dan hibah.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar sosialisasi tertib administrasi belanja dan hibah, bagi para pejabat pengelola teknis kegiatan (PPTK) dan penerima hibah di wilayah Kabupaten Bulungan, Kamis (29/2).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, dalam mengelola anggaran dan hibah sesuai peraturan yang berlaku. Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, sosialisasi ini sangat penting untuk dilakukan. Mengingat banyaknya permasalahan yang timbul terkait administrasi belanja dan hibah.

Baca Juga  Usulkan Perda Jalur Sepeda Listrik

“Kita harus tertib administrasi, karena ini menyangkut pertanggungjawaban kepada masyarakat dan negara. Jangan sampai ada penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran dan hibah, yang dapat merugikan kita sendiri dan daerah,” terangnya, Kamis (29/2).

Ia mengingatkan kepada para penerima hibah, untuk mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh dan mematuhi ketentuan. Penerima hibah harus mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah sesuai proposal, evaluasi, dan pelaksanaan yang telah disetujui.

“Jangan sampai ada perbedaan antara proposal dengan laporan. Jika ada perbedaan, harus ada penjelasan yang logis dan rasional. Jika tidak, maka akan ada sanksi yang tegas, baik administratif maupun hukum,” tegasnya.

Baca Juga  Tak Masuk Kerja, Malah Gantung Diri

Pemerintah provinsi setiap tahunnya telah menyalurkan bantuan hibah sesuai ketentuan dan kewenangan yang ada. Sebagaimana yang tercantum dalam pedoman pengelolaan hibah berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2021.

Ia berharap agar bantuan hibah ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat. “Kita berikan hibah ini dengan harapan dapat membantu kegiatan-kegiatan yang positif dan produktif. Seperti pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, agama, dan lain-lain. Jangan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” pesannya.

Baca Juga  Rencanakan Tryout Jelang PON

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Biro Kesra Pemprov Kaltara, dan Inspektorat Pemprov Kaltara. Para narasumber memberikan materi tentang tata cara pengelolaan anggaran dan hibah, mekanisme pengawasan dan pencegahan korupsi, serta contoh-contoh kasus yang terjadi di daerah lain. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini