Kurangi Ketergantungan Dana Transfer dari Pusat

PAD: Potensi pendapat daerah dapat meningkatkan kemandirian finansial bisa melalui pajak alat berat.

TANJUNG SELOR – Untuk memperkuat otonomi daerah dan mencapai kemandirian finansial, pemerintah daerah mengambil langkah proaktif. Dengan meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang saat ini menyumbang sekitar 20-30 persen terhadap total pendapatan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltara Datu Iqro Ramadhan menekankan, pentingnya mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari Pemerintah Pusat sebagai bagian dari tanggung jawab daerah otonomi baru.

“Kita harus berupaya menjadi mandiri dengan meningkatkan PAD,” ujarnya, Kamis (4/4).

Menurut dia, ini bukan hanya tanggung jawab Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, yang selama ini menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola PAD. Tetapi, semua OPD harus terlibat. Pajak alat berat misalnya, lebih banyak diketahui Dinas Kehutanan (Dishut), Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim). Serta pajak kapal yang diatur oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan kelautan dan perikanan yang menjadi kewenangan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

Baca Juga  Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri

“Itu semua menjadi contoh nyata dari potensi yang bisa digali lebih dalam. Sinergi antara dinas-dinas dengan Badan Pendapatan Daerah menjadi kunci memaksimalkan potensi PAD. Apalagi, dengan adanya regulasi menambah jumlah pajak daerah dari lima menjadi tujuh. Peluang untuk meningkatkan PAD semakin terbuka,” jelasnya.

Baca Juga  Optimistis Rebut Emas di Kelas Gyorugi Under 54 Kg Putra

Datu Iqro menilai potensi untuk meningkatkan PAD masih sangat besar. Pemprov Kaltara berusaha meningkatkan potensi tersebut. “Tak mungkin kita meningkatkan PAD jika hanya mengandalkan badan pendapatan daerah saja. Dukungan dari dinas-dinas teknis sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah strategis dan kolaboratif ini, pemerintah daerah berharap dapat mencapai kemandirian finansial yang lebih besar dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer. Sejalan dengan semangat otonomi daerah yang lebih luas. Kemandirian ini diharapkan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat daerah. (kn-2)

Baca Juga  Hujan di Kaltara Diprediksi Menurun
Bagikan:

Berita Terkini