Hunian Kamar Hotel Berbintang Meningkat

TPK HOTEL: Sesuai data BPS Kaltara untuk Tingkat Penghunian Kamar hotel berbintang pada Februari lalu alami pengingkatan.

TANJUNG SELOR – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Utara pada Februari 2024 sebesar 47,23 persen. Artinya alami peningkatan 2,75 poin dibandingkan Januari 2024.

Hal ini berarti rata-rata jumlah kamar hotel berbintang di Kalimantan Utara terjual/terpakai sebanyak 47,23 persen. Dari seluruh kamar yang tersedia pada Februari 2024. Hotel bintang terdapat di Kabupaten Bulungan, Nunukan dan Kota Tarakan.

Tingkat Penghunian Kamar akomodasi lainnya di Provinsi Kalimantan Utara pada Februari 2024 sebesar 33,30 persen, mengalami peningkatan 6,99 poin dibandingkan Januari 2024. Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara Mas’ud Rifai, secara keseluruhan rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia pada hotel berbintang dan akomodasi lainnya di Provinsi Kalimantan Utara pada Februari 2024 selama 1,49 hari atau naik 0,13 hari, dibandingkan Januari 2024.

Baca Juga  Desember 2024, Kunjungan Wisman Melonjak

“Jika dibandingkan antara tamu asing dan Indonesia, rata-rata lama menginap tamu asing lebih rendah dibandingkan tamu Indonesia. Masing-masing 1,30 hari dan 1,49 hari,” jelasnya, Jumat (5/4).

Rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia pada akomodasi lainnya Provinsi Kalimantan Utara pada Februari 2024 selama 1,45 hari, lebih tinggi dibandingkan rata-rata lama menginap tamu pada Januari 2024. Jika dibandingkan antara tamu asing dan Indonesia, rata-rata lama menginap tamu asing di bulan Februari lebih rendah. Dibandingkan tamu Indonesia di akomodasi lainnya, yaitu masing-masing 1,07 hari dan 1,45 hari.

Baca Juga  Arus Balik Penumpang Menurun

“Berdasarkan kabupaten/kota, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia di akomodasi lainnya pada Februari 2024 tertinggi terjadi di Kabupaten Bulungan selama 1,71 hari, Kabupaten Tana Tidung 1,57 hari, Nunukan 1,48 hari, Malinau 1,45 hari, dan Kota Tarakan 1,36 hari,” sebut dia.

Secara total, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia di hotel berbintang selama 1,61 hari, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Jika dibandingkan antara tamu asing dan Indonesia di hotel berbintang, rata-rata lama menginap tamu asing lebih rendah dibandingkan tamu Indonesia, masing-masing 1,52 hari dan 1,61 hari.

Baca Juga  Pertumbuhan Sektor Konstruksi Meningkat

Pada hotel berbintang, rata-rata lama menginap tamu asing (WNA) pada Februari sebesar 1,52 hari atau menurun 1,01 hari dibandingkan bulan sebelumnya. Rata-rata lama menginap tamu Indonesia (WNI) meningkat 0,20 hari. Dari keseluruhan tamu hotel, rata-rata lama menginap tamu di hotel berbintang pada Februari 2024 dibanding Januari 2024 meningkat 0,19 hari.

“Dibandingkan Februari 2023, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia mengalami penurunan 0,29 hari,” ujarnya.

Apabila diamati dari perkembangan rata-rata lama tamu menginap setiap bulannya pada hotel berbintang dalam kurun waktu Januari 2023 – Februari 2024, terlihat rata-rata lama tamu menginap paling lama terjadi pada Januari 2023 yaitu 2,28 hari. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini