TANJUNG SELOR – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketahanan Pangan DPKP Kaltara Suhaeli, SP, MP. Menurut Suhaeli, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis nasional yang ditargetkan mencapai 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia. Peluncuran resmi program ini direncanakan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025.
“Kita di Kalimantan Utara berupaya keras membentuk Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa. Langkah ini sudah dibahas bersama Gubernur dan Wakil Gubernur, serta menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mendukung program nasional,” jelas Suhaeli.
Lebih lanjut, Suhaeli menjelaskan bahwa inisiasi Koperasi Desa Merah Putih sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Astacita. Yakni untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan pemerataan ekonomi di tingkat desa. Koperasi ini nantinya diharapkan menjadi lembaga yang mampu menampung hasil-hasil pertanian lokal, mendukung pemenuhan pangan bergizi. Serta memperkuat program makan bergizi gratis bagi masyarakat desa.
Selain itu, koperasi ini juga akan berperan sebagai lumbung pangan desa. Dalam mengantisipasi potensi krisis pangan akibat bencana alam maupun bencana sosial, khususnya di wilayah Kaltara yang tergolong rawan.
“Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat, termasuk bantuan modal berkisar Rp 1 hingga Rp 5 miliar. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menjalankan berbagai fungsi vital. Mulai dari penyediaan pupuk, distribusi logistik seperti gas LPG 3 kg dan minyak goreng, hingga pengelolaan layanan simpan pinjam untuk masyarakat,” tambahnya.
DPKP Kaltara berharap program ini dapat segera terwujud dan memberikan dampak nyata. Dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, serta memperkuat ketahanan pangan daerah (RT). (dkisp)