TARAKAN – Kebakaran yang terjadi di RT 14, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Senin (19/5) petang, kini tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik di salah satu kamar rumah warga. “Olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan oleh Unit Identifikasi Satreskrim, Selasa (20/5). Dari hasil olah TKP, kami mengamankan barang-barang elektronik yang diduga menjadi pemicu kebakaran. Seperti satu unit mesin kipas angin, terminal listrik lima dan dua lubang, sambungan kabel tunggal dan serabut, serta arang bekas kebakaran,” ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdilah.
Kebakaran terjadi saat rumah dalam keadaan kosong. Pemilik rumah, Mariadi, bersama istrinya, Ruslina Wati, sedang tidak berada di tempat. Api pertama kali diketahui oleh saksi bernama Irwana yang mendapat informasi dari warga sekitar.
“Menurut keterangan saksi, api terlihat sudah membesar saat diketahui. Terminal listrik yang digunakan untuk menyambung kipas angin dan charger ponsel diduga menjadi sumber korsleting. Terminal tersebut mengambil aliran dari fitting lampu gantung di kamar,” ungkapnya.
Dugaan sementara, fitting lampu tak mampu menahan beban arus listrik dari perangkat yang tersambung, sehingga menimbulkan panas berlebih dan akhirnya menyebabkan korsleting. Polisi menyebutkan, satu unit rumah berbahan kayu berukuran 11,5 x 9 meter hangus terbakar. Selain itu, dilaporkan ada lima rumah lainnya yang terdampak akibat merambatnya kobaran api.
“Laporan resmi dari korban memang belum masuk, tapi olah TKP sudah kami lakukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran melanda permukiman warga di Jalan Cenderawasih, RT 14, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat, pada Senin (19/5) sore. Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.30 Wita. Ada lima unit rumah milik warga hangus dilahap api. Bahkan semuanya rumah pribadi dan dihuni oleh satu keluarga besar. (kn-2)