Program Jaminan Sosial jadi Perhatian Serius Pemerintah

PAPARAN: Sekprov Kaltara Dr H Suriansyah, M.AP memberikan paparan kepada penilai Paritrana Award terkait program unggulan Gubernur Kaltara, Jumat (26/4) lalu.

TANJUNG SELOR – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr H Suriansyah, M.AP., mengikuti wawancara Nasional Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2024 secara daring (zoom meeting), di ruang rapat lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Jumat (26/4) lalu.

Dalam paparannya kepada panitia penilai Paritrana Award, Sekprov Suriansyah didampingi staf terkait menjelaskan visi, misi, geografi dan program unggulan dibawah kepemimpinan Gubernur Kaltara, DR (HC) H Zainal Arifin Paliwang, M.Hum.

Baca Juga  98 Persen Penduduk Kaltara Tercover Program JKN

“Alhamdulillah pada tahun 2021–2023 cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan berkelanjutan di seluruh Kalimantan Utara terus meningkat,” terangnya.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan untuk cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2023, Provinsi Kaltara menjadi yang tertinggi dibanding provinsi kalimantan lainnya yaitu sebesar 76,26 persen.

Ia menyebutkan ini sesuai dengan kebijakan Pemprov Kaltara dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sebanyak 35.000 orang dari Agustus-Desember 2023, meningkat menjadi 54.000 orang di tahun 2024.

Untuk mendukung kebijakan tersebut juga melalui progam inovasi seperti aplikasi “Sibangku Tarawangan”. Berguna dalam transparansi pengelolaan CSR (Corporate Social Responsbility) oleh perusahaan di tahun 2023 mencapai 1.000 pekerja terlindungi.

Baca Juga  Perbatasan Masih Jadi Atensi Khusus

Karena itu Suriansyah menekankan berbagai kegiatan dan kebijakan strategis harus dilaksanakan. Untuk mendukung program jaminan sosial tersebut kepada masyarakat dan khususnya pembangunan Kalimantan Utara.

“Dengan banyaknya investasi yang mulai masuk di Kaltara terutama PSN KIPI, kita akan bersama–sama dengan pengusaha. Supaya lebih banyak menggunakan tenaga kerja lokal di Provinsi Kalimantan Utara termasuk di kabupaten/kota,” tuntasnya. (dkisp)

Bagikan:

Berita Terkini