SATUAN Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan resmi menggelar Operasi Patuh Kayan 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 14-27 Juli 2025.
Operasi ini merupakan langkah strategis kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menurunkan potensi kecelakaan di wilayah hukum Polres Tarakan.
Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri mengatakan, fokus utama operasi penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Menjadi perhatian, sesuatu yang sifatnya berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan.
“Salah satunya seperti berboncengan lebih dari dua orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan tidak memakai helm. Untuk kendaraan besar, pelanggaran overdimensi dan overloading juga jadi atensi,” ungkapnya, Senin (14/7).
Tercatat 11 target pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam operasi ini. Yakni, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan, berkendara dalam pengaruh alcohol. Kemudian, melebihi batas kecepatan, overdimensi dan overload, menggunakan strobo atau sirine tanpa izin, menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan kendaraan dengan plat nomor khusus atau rahasia.
“Operasi akan dilakukan secara mobile di seluruh wilayah hukum Polres Tarakan, terutama di titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas. Kami tidak menyebut daerah tertentu, tapi biasanya pelanggaran paling banyak terjadi di kawasan pinggiran, seperti Juwata atau wilayah barat yang relatif kurang pengawasan,” tegasnya.
Selain menggandeng TNI, Dinas Perhubungan, dan stakeholder lainnya, pihaknya juga akan memberlakukan tilang manual. Terutama di wilayah yang belum terjangkau sistem tilang elektronik (ETLE).
Tilang manual diterapkan untuk menjangkau daerah yang belum tercover ETLE. Tujuannya agar masyarakat lebih sadar dan memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Selain pelanggaran umum, perhatian khusus juga diberikan pada pengangkutan ilegal dan kendaraan yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kami juga menindak kendaraan-kendaraan yang sudah diamankan kemarin, seperti penangkut-penangkut dari Samarta. Itu termasuk dalam prioritas karena sangat meresahkan,” tuturnya.
Terpisah, Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto dalam amanatnya menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2025 ini mengedepankan kegiatan yang edukatif, persuasif dan humanis. Serta ditopang oleh penegakan hukum lalu lintas baik melalui tilang manual maupun tilang elektronik. Kapolda Kaltara juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam bertugas dengan pendekatan yang tertib, terukur, dan akuntabel.
“Saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung keberhasilan Operasi Patuh Kayan 2025. Dengan kolaborasi yang kuat, kita wujudkan lalu lintas yang aman, tertib dan berkeselamatan bagi seluruh warga Kaltara,” ujar Kapolda.
Sebagai simbol dimulainya operasi secara resmi, Kapolda Kaltara menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan personel yang telah ditunjuk. Momentum ini menjadi awal dari gerakan sinergis antara Polri dan instansi terkait dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas. Termasuk menurunkan tingkat kecelakaan, serta memperkuat budaya disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat. (kn-2)