TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan terus menggencarkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kali ini, fokus BNNK menyasar rumah sewa dan kos-kosan yang disinyalir menjadi sarang transaksi barang haram tersebut, Sabtu (12/7) malam.
Razia masif ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kepala BNNK Tarakan Evon Meterinik mengungkapkan, sebelumnya timnya berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika di sebuah rumah sewa dengan barang bukti sekitar 2 gram. Penangkapan ini merupakan hasil pengintaian yang intensif setelah menerima informasi dari warga.
“Dari kondisi tersebut, kami berkoordinasi dengan Polres, Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan untuk melakukan pengawasan dan patroli gabungan di rumah sewa dan kos-kosan,” jelas Evon, Senin (14/7).
Dalam operasi gabungan terbaru yang menargetkan dua titik di Kelurahan Lingkas Ujung dan petugas mencurigai beberapa rumah kos. Dari enam orang yang menjalani tes urine, tiga di antaranya dinyatakan positif narkoba. Ketiga orang tersebut merupakan laki-laki dan saat ini sedang menjalani rehabilitasi rawat jalan di klinik Pratama BNNK Tarakan. Mengingat mereka tergolong pengguna narkotika, bukan pecandu berat.
Selain itu, dua orang yang dicurigai melarikan diri saat penggeledahan. Meskipun tidak ditemukan barang bukti di rumah mereka, Evon menduga barang bukti telah diamankan.
Di lokasi lain, petugas menemukan bong atau alat isap sabu di sebuah rumah. Ironisnya, penghuni rumah tersebut tidak memiliki identitas resmi dan tidak memiliki ikatan suami istri. Sehingga kasusnya dilimpahkan ke Satpol PP untuk penanganan lebih lanjut.
“Operasi serupa akan terus dirutinkan hingga akhir tahun depan. Tujuan kami bagaimana Kota Tarakan benar-benar diawasi secara ketat peredaran narkotika. Barang bukti 2 gram sabu yang ditemukan sebelumnya telah diserahkan sepenuhnya kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
BNNK Tarakan juga sangat berharap adanya peran aktif masyarakat dalam memberantas narkoba. Ke depan, BNNK tidak hanya akan menyasar indekos, tetapi juga tempat-tempat hiburan sebagai bagian dari upaya mendukung pemerintah daerah dalam pengawasan narkotika.
“Jangan sampai masyarakat ikut diam jika di wilayahnya dijadikan tempat peredaran narkotika. Bahkan, yang kami khawatirkan jangan sampai terkesan masyarakat melindungi atau pura-pura tidak tahu,” pungkas Evon. (kn-2)