Gula Malaysia Masih Marak Beredar

ILEGAL: Masih didapati gula impor dari Malaysia yang dinyatakan ilegal serta beredar di pasaran.

TANJUNG SELOR – Gula ilegal asal Malaysia masih banyak ditemukan beredar di pasar-pasar tradisional di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara). Meski upaya penertiban dan pemberantasan telah dilakukan sejak lama, namun peredaran gula bersubsidi dari Negeri Jiran itu tetap sulit dibendung.

Pengawas Perdagangan Ahli Muda Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop) Kaltara Septi Yustina Marthin, mengakui bahwa peredaran gula asal Malaysia bukanlah persoalan baru. Bahkan, pihaknya sudah sejak lama mengupayakan penindakan terhadap barang-barang ilegal, namun hasilnya belum signifikan.

“Dari dulu sebenarnya kami sudah upayakan pemberantasan gula ilegal asal Malaysia. Tapi sampai sekarang masih banyak yang beredar di pasaran. Kami sudah berusaha, tetapi kalau hanya mengandalkan satu instansi seperti kami, tentu akan sulit memberantasnya,” kata Septi, Minggu (20/7).

Baca Juga  Tangis Daniel Costa Warnai Sidang

Ia menjelaskan, upaya penindakan yang pernah dilakukan tidak cukup kuat jika tidak disertai sinergi dari berbagai pihak. Terutama aparat keamanan dan instansi lintas sektor.

“Kami pernah mencoba melakukan pemberantasan barang-barang ilegal sekitar tahun 2000-an. Tapi hasilnya tetap sama, artinya kalau terus-menerus kami yang bergerak sendiri, masalah ini tidak akan pernah selesai. Harus ada kerja bersama,” tegasnya.

Septi juga mengungkapkan, persoalan utama dari membanjirnya gula Malaysia karena faktor harga yang jauh lebih murah dibandingkan produk lokal. Hal ini terjadi karena komoditas mendapat subsidi dari pemerintah Malaysia. Sehingga ketika masuk ke wilayah Indonesia, harganya bisa jauh lebih terjangkau oleh masyarakat.

Baca Juga  Dugaan Politik Uang Calon Wali Kota Tarakan, Penuhi Syarat Formil Materiil

“Gula dari Malaysia itu disubsidi, sama seperti beras mereka. Jadi bisa masuk ke sini dengan harga murah. Padahal di satu sisi, kita juga mendorong masyarakat untuk membeli produk legal dan dalam negeri. Tapi masyarakat cenderung memilih yang murah,” jelasnya.

Selain faktor harga, banyaknya jalur tikus di perbatasan seperti di wilayah Sebatik, Kabupaten Nunukan, juga mempersulit pengawasan barang masuk. Jalur-jalur illegal kerap dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang tanpa melalui prosedur resmi.

“Kami juga sudah turun ke lapangan, termasuk ke Sebatik. Jalur-jalur tikus di sana sangat banyak. Kalau pengawasan hanya dari Disperindagkop saja, tentu sangat terbatas. Harus melibatkan aparat keamanan dan pemerintah daerah secara bersama-sama,” tuturnya.

Baca Juga  15 Jam Tarakan Gelap Gulita, Pelanggan pun Diberi Kompensasi

Septi menegaskan, Disperindagkop Kaltara tetap akan menjalankan pembinaan terhadap pedagang dan masyarakat. Terutama dalam hal edukasi terkait pentingnya menggunakan produk legal. Namun, pihaknya tetap meminta dukungan agar penegakan aturan bisa berjalan efektif dan tidak parsial.

“Kita tetap lakukan pembinaan. Harapannya masyarakat lebih memilih produk legal dan mendukung produk dalam negeri. Tapi lagi-lagi, ini soal kolaborasi. Kalau tidak ditangani secara komprehensif, kita hanya akan berputar di masalah yang sama,” tutupnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini