TARAKAN – Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Juwata Tarakan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4.047 gram atau 4 kg, sekitar pukul 09.00 Wita, Sabtu (11/5) lalu.
Rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke Kota Makassar menggunakan pesawat. Empat pelaku berinisial CY, NH, NJ, PR kini dilimpahkan ke kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara guna pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan Bambang Hartato mengakui, awalnya mencurigai empat pelaku yang akan berangkat menggunakan Super Air Jet IU 534 rute penerbangan Tarakan-Makassar.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Avsec Bandara Juwata Tarakan, ada barang mencurigakan yang melingkar di area paha para pelaku. “Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan didapati 16 bungkus diduga barang terlarang jenis sabu-sabu dengan total perkiraan 4.047 gram. Kemudian kami serahkan barang temuan kepada BNNP Kaltara, guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Ia menegaskan, petugas Avsec akan lebih meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan keamanan di bandara, terutama di Security Check Point. Apabila ditemukan penumpang dengan gerak gerik mencurigakan. Maka akan dilakukan pemeriksaan yang lebih ketat.
Beredar informasi, sabu terdeteksi saat petugas Avsec Bandara Juwata Tarakan melakukan pemeriksaan sebelum memasuki ruang tunggu. Dari keempat penumpang ini, diduga bukan warga Tarakan. Saat melewati X- Ray, sabu yang dibawa terdeteksi metal detector. Diketahui juga, tiket keempatnya dibeli dari jasa pembelian tiket online dan check in pun dilakukan secara online.
Sementara itu, Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan Ipda Muhammad Farhan mengatakan, hanya mendapatkan informasi temuan sabu dibawa penumpang pesawat.
“Info lengkapnya dari BNNP nanti, soalnya yang tangani dari BNNP. Tadi anggota saya hanya mengabari saja. Saya sudah minta anggota yang di bandara untuk mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya diambil alih BNNP, pelakunya dan barang bukti. Kami tidak lakukan pengecekan,” tuturnya.
Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Hisar Siallagan melalui Kabid Pemberantasan, AKBP Sutrisno Hadi membenarkan pengungkapan sabu tersebut. “Nanti ya, masih tahap pengembangan. Nanti rilis resminya disampaikan pak Kepala (BNNP Kaltara),” singkatnya. (kn-2)