Ajak ASN Selalu Berinovasi

USAI LIBUR AKHIR TAHUN: Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang (kiri) memimpin apel pagi di awal tahun 2024 di Lapangan Agathis Tanjung Selor, Selasa (2/1). 

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengevaluasi kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan, netralitas ASN jadi penegasan, selain kinerja yang harus terus diperbaiki dan ditingkatkan.

Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) mengevaluasi ASN-nya, untuk kemudian dilaporkan kepada Gubernur Kaltara. Dalam kinerjanya, harus memegang teguh netralitas, apalagi saat ini sudah masuk tahun politik dan gelaran pesta demokrasi.

Baca Juga  Tanam Lepiu di Kebun Raya Bunda Hayati, Bupati Syarwani Baca Shalawat

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, kepada seluruh ASN untuk dapat meningkatkan kinerja di tahun 2024. Ia mengajak ASN dapat selalu berinovasi. Inovasi menjadi hal yang penting bagi seluruh ASN. Agar dapat melakukan terobosan bagi roda pemerintahan.

“Jika Pemerintah Provinsi Kaltara ingin mendapatkan suatu penghargaan dan mendapatkan prestasi. Maka harus bekerja dengan ikhlas. Selain itu juga bekerja dengan kesungguhan,” pintanya, Selasa (2/1).

Baca Juga  Pjs Gubernur Roadshow ke Kabupaten/Kota, Pantau Kesiapan Pilkada

Ia menegaskan, ASN harus bekerjasama secara sungguh-sungguh dan bersentuhan langsung pada masyarakat. Harapannya program-program kerja dari OPD untuk selalu melihat visi dan misi Provinsi Kaltara.

“Yang saya harapkan, semoga kinerja kita lebih baik lagi. Apalagi tantangan ke depannya yang harus dihadapi,” jelasnya.

Terkait netralitas, ia mengimbau kepada seluruh ASN untuk dapat berpartisipasi menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024. Menurutnya, pemerintah terus berupaya menyukseskan pesta demokrasi 5 tahunan tersebut. Meski begitu, ia juga meminta agar ASN untuk tetap menjaga netralitas.

Baca Juga  Pembukaan MTQ Nasional XXX Berlangsung Meriah

Netralitas ASN merupakan refleksi atas penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil. Bahwa sumber daya negara (birokrasi, keuangan, dan kewenangan) tidak dimanipulasi untuk kepentingan salah satu pihak. Yang bisa berdampak pada kompetisi yang tidak setara dan kompetitif. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini