Zainal Tentukan Pasangan Melalui Survei

TANJUNG SELOR – Zainal Arifin Paliwang yang merupakan petahana pada Pilkada 2024 mendatang, telah memastikan mendaftar di sejumlah partai politik (Parpol) untuk proses penjaringan calon Gubernur Kaltara.

Saat ini, pria yang masih menjabat Gubernur Kaltara itu tinggal menunggu proses dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) parpol untuk mengeluarkan rekomendasi. Namun, hingga saat ini Zainal pun belum menentukan pasangan untuk maju di Pilkada 2024. Meskipun ada sejumlah figur yang mulai digadang-gadang untuk berpasangan dengan Zainal. Seperti Ingkong Ala, yang merupakan Wakil Bupati Bulungan saat ini.

“Banyak sekali yang minta sama saya. Nanti melalui survei, kita akan lihat siapa yang paling cocok,” ungkap Zainal, Senin (10/6).

Zainal tidak menunjukkan kecenderungan untuk memilih satu nama tertentu. Melainkan membuka peluang bagi semua calon yang dianggap potensial. “Kalau dari saya, semua bagus,” imbuhnya.

Baca Juga  Anggaran Pengamanan Pilkada Rp 8,5 Miliar

Proses pemilihan pasangan untuk pilkada tentu akan melibatkan berbagai pertimbangan. Selain popularitas, faktor-faktor lain seperti integritas, visi pembangunan, dan kemampuan bekerjasama juga akan menjadi pertimbangan penting.

“Kita butuh pasangan yang bisa bekerjasama dengan baik dan memiliki visi yang sama untuk membangun Kalimantan Utara,” harapnya.

Sementara, jelang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kalimantan Utara (Kaltara), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tarakan mengantisipasi adanya aktivitas kampanye di rumah ibadah. Ketua FKUB Tarakan Salapa Hepa mengatakan, di rumah ibadah kental dengan suasana yang ramai. Sehingga tak menutup kemungkinan bagi para calon untuk melakukan kampanye di tempat sakral tersebut.

“Nuansanya akan sangat ramai, kontestasi suhunya akan semakin tinggi. Tentunya politisi, para calon, dan bisa jadi juga partai-partai yang sebetulnya memiliki salah satu tugas, untuk mensosialisasikan antara lain tidak boleh mempergunakan tempat ibadah sebagai tempat kampanye,” tegasnya, Senin (10/6).

Baca Juga  Terdakwa Pertanyakan Dakwaan JPU

Menurutnya, rumah ibadah didirikan bukan untuk wadah berpolitik praktis, termasuk kampanye. Jika dilakukan, akan sepenuhnya mengganggu aktivitas beribadah. Saat ini pun ia melihat, kampanye dari masing-masing bakal calon sudah mulai dilakukan dengan kedok ziarah politik, doa politik dan selamatan politik.

“Jadi ini acara-acara masyarakat yang dikemas dengan acara-acara keagamaan, tapi nuansa politik di dalamnya ada. Saya rasa masyarakat bisa menilai dengan melihat siapa dulu penyelenggaranya dan siap yang mendanainya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, kata Salapa, kampanye di rumah ibadah menjadi hal yang rawan. Terlebih jika dihubungkan dengan keyakinan kepercayaan masing-masing kandidat. Pihaknya pun membutuhkan kerja sama dengan unsur lainnya. Untuk mencegah adanya aktivitas politik dalam rumah ibadah.

Baca Juga  Pembentukan DOB Tanjung Selor Jadi Pekerjaan Rumah

“Sebagai tolak ukur bisa kami lihat pada pemilu lalu. Jangan sampai hal-hal tersebut terulang kembali pada pilkada mendatang,” harapnya.

Saat ini, FKUB Tarakan rutin melakukan pemantauan sekaligus imbauan kepada seluruh umat beragama. Agar dapat mematuhi aturan dalam pesta demokrasi daerah November 2024 mendatang. Pihaknya juga rutin berkomunikasi dengan dewan pengurus masjid untuk dapat mencegah sedari awal.

“Sekali lagi ini hanya imbauan saja, toh nanti juga di lapangan, lembaga-lembaga pengawas saya harapkan lebih bisa berfungsi untuk melakukan pengawasan dan pencegahan. Kami berharap agar pilkada di Kaltara dapat berjalan baik seperti hakikat yang sesungguhnya. Jangan sampai malah menimbulkan gesekan-gesekan yang mengarah kepada keributan, kebencian dan lain sebagainya,” pesannya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini