Masih Buru 4 DPO

EKSEKUSI TERDAKWA: Salah seorang terpidana yang sudah dieksekusi oleh bidang pidsus Kejari Tarakan.

TARAKAN – Selama tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 534 perkara dan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tarakan sebanyak 359 perkara.

Sementara upaya hukum kasasi ada 6 perkara, banding 23 perkara dan sudah dieksekusi 342 perkara. Dari jumlah tersebut, didominasi oleh perkara narkotika. Kepala Seksi Intelijen Kejari Tarakan Harismand mengatakan, selain penegakan hukum hingga ke penuntutan. Namun penyelesaian perkara pidana ada yang diselesaikan melalui restoratif justice.

Baca Juga  10 Bal Sabu Gagal Berlabuh di Bulungan

Di tahun 2023 terdapat 15 perkara yang diselesaikan melalui restoratif justice. Pihaknya juga memproses 1 perkara yang dibebaskan dari tuntutan. “Namun ada hukuman mati, dengan 2 perkara yaitu perkara pembunuhan dan narkotika,” terangnya, Jumat (5/1).

Sementara itu, di bidang Intelijen selama tahun 2023 sudah melaksanakan penyelidikan 4 perkara. Hasil penyelidikan 4 perkara itu sudah dilimpahkan ke bidang pidsus. “Dari bidang Intelijen sudah melakukan eksekusi Daftar Pencarian Orang (DPO) sebanyak 2 orang, yaitu perkara narkotika. Salah satunya terkait terpidana Johansyah yang ditangkap di Malaysia. Saat ini, masih ada 4 lagi tunggakan DPO kami,” ujarnya.

Baca Juga  Paslon ZIAP dan YES, Daftar di Hari yang Sama

Kemudian di bidang pidsus, selama tahun 2023 sudah dilakukan penyelidikan dengan 2 perkara. Kemudian penyidikan terdapat 3 perkara. Di tingkat penuntut di bidang pidsus ada 3 perkara yang sudah dilakukan dan 4 orang terpidana yang dieksekusi.

Di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) selama tahun 2023 melakukan pemulihan keuangan negara sebanyak Rp 6 miliar. Selanjutnya, pendampingan hukum yang dilakukan bidang datun dengan 39 kali, pelayanan hukum 33 kali, mitigasi 1 dan non mitigasi 26 kali.

Baca Juga  Komitmen Jaga Kamtibmas saat Pilkada

“Untuk bidang barang bukti dan rampasan, hasil lelang Rp 710 juta dan barang bukti yang sudah dimusnahkan sebanyak 55 perkara dan 33 perkara berhasil dilelang barang buktinya,” tuntasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini