Terkuak, Kasus Bayi yang Ditelantarkan

INFORMASI PALSU: Penemu bayi (bermasker) merupakan orangtua yang diduga membuat informasi palsu, Senin (29/1).

TARAKAN – Penemu pertama kali bayi yang diduga ditelantarkan di Kelurahan Lingkas Ujung, Tarakan Timur pada 17 Januari 2024, diduga merupakan ibu kandung bayi tersebut.

Motif ibu kandung berinisial AA yang diduga sengaja membuat informasi palsu, karena takut hasil hubungan gelapnya diketahui tetangga. “Kami periksa saksi-saksi dari peristiwa itu. Akhirnya kami menyimpulkan kalau kejadiannya tak seperti itu (ditelantarkan). Kami menyayangkan kejadian tersebut. Sehingga informasi yang tak benar tersiar luas di kalangan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati, saat menyampaikan informasi sehingga kebenaran dari informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, Senin (29/1).

Menurutnya dalam kasus ini, ada potensi pelanggaran hukum pidana. Namun, pihaknya mempertimbangkan penanganan bayi selanjutnya oleh orangtua . “Dari kasus ini mengacu ke Undang-Undang Perlindungan Anak. Anak harus mendapatkan haknya. Nasib bayinya jadi pertimbangan, bagaimana kelangsungan hidupnya ke depan. Kami harap kejadian ini tidak terulang,” pesannya.

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Tarakan Aiptu I Putu Suriada menegaskan, motif dari ibu kandung AA sebenarnya untuk menutupi aib hasil hubungan gelap dengan kekasihnya berinisial JR. Kronologis yang disampaikan AA saat pertama kali menemukan bayi di lorong gang tidak benar adanya. Saat itu, bayi masih dalam gendongan AA di rumahnya, tidak jauh dari TKP.

Baca Juga  Sementara Diikuti 22 Calon, Seleksi Terbuka untuk 11 JPT Pratama

“Bayi itu memang ada bersama AA, jadi tidak masuk dalam unsur pidana. Tapi kalau dari sisi kemanusiaannya jadi dipertimbangkan juga. Pacarnya AA sudah diperiksa dan mengaku akan bertanggung jawab dan menikahi AA,” ungkapnya.

Dalam membuat skenario ini, AA bekerja sendiri. Sementara untuk kedua temannya yang mendampingi AA ke Polsek, tidak mengetahui jika ada skenario tersebut. Untuk laporan palsu yang dibuat AA sebelumnya, masih dalam pemeriksaan.

Polisi sudah curiga kepada AA, sejak ia melaporkan penemuan bayi ke Polsek Kawasan Pelabuhan. Lalu, pihaknya langsung melakukan olah TKP dan disimpulkan bayi itu tidak ditemukan di ruko yang ia sebutkan saat itu. AA diketahui melahirkan bayinya di rumahnya seorang diri.

Baca Juga  Aksi Demo di Depan DPRD Bulungan, Tuntutan Para Buruh

“Pacarnya selama ini tahu dia hamil. Masih ada hubungan, tapi tidak terlalu tahu soal kelahiran bayinya. Pacarnya sudah menawarkan untuk menikah, tapi si AA katanya belum siap,” katanya.

Disinggung menyoal kondisi kejiwaan AA, Putu menyebut seluruhnya normal. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dokter di tempat fasilitas layanan kesehatan yang selama ini didatangi AA. Untuk memeriksakan kondisi janinnya selama masa kehamilan.

Polisi juga menemukan bukti berupa buku kontrol kehamilan AA. “Kita yakin dan simpulkan dia (AA) ibunya. Sudah diperiksa dokter. Perkiraan dokter dengan kelahiran bayi juga sesuai. Kami visum luar untuk mengetahui bahwa AA memang melahirkan bayi. Kondisi bayi laki-laki itu sudah berangsur membaik. Kami dengan instansi terkait untuk mengembalikan bayi ke orangtua kandungnya,” urainya.

“Saya ingin merawat bayi itu tanpa aib. Saya melakukan ini karena tidak mau ketahuan (hasil hubungan gelap) orang sih. Saya belum siap untuk membangun rumah tangga. Kalau merawat bayi saya yang akan rawat bayi itu sendiri. Saya akhirnya mengaku, karena saya menginginkan bayi itu,” ucap AA.

Baca Juga  3.012 Pemilih Pindah Memilih

AA pun masih menunggu proses yang berjalan ke depan, untuk dapat kembali merawat bayinya. Diketahui, bayi tersebut saat ini masih dalam penanganan di Dinas Sosial Kota Tarakan. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Tarakan, atas kejadian yang sempat menghebohkan ini. AA mengharapkan dari kesalahan ini untuk berbenah diri.

“Dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab, menyampaikan rasa permohonan maaf yang tulus atas tindakan saya yang keliru. Saya menyadari laporan yang tidak benar akan membuat pelanggaran hukum, untuk itu dengan rendah hati meminta maaf kepada Polres Tarakan, KSKP, Dinas Sosial dan masyarakat. Saya berjanji tak akan terlibat lagi dalam tindakan yang merugikan masyarakat dan lembaga yang ada,” tutupnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini