Kaltara Kembali Raih WTP

WTP: Gubernur Kaltara DR (HC) H Zainal Arifin Paliwang, M.Hum menerima LHP BPK RI yang diserahkan langsung Anggota VI BPK RI Prof. Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CSFA., CFrA., pada Rapat Paripurna ke 14 Tahun 2024, Selasa (4/6).

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kaltara Tahun 2023.

Kegiatan penyerahan LHP BPK-RI atas LKPD Pemprov dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke 14 Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Kaltara. Diserahkan langsung oleh anggota VI BPK RI, Prof Dr Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CSFA., CFrA., kepada Gubernur Kaltara DR (HC) H Zainal Arifin Paliwang, M.Hum didampingi Wakil Gubernur , Dr. Yansen TP, M.Si., bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Andi Hamzah, Selasa (4/6).

Baca Juga  BPBD Kaltara Gelar Bimtek TRC Penanganan Bencana

Dalam sidang paripurna tersebut turut hadir, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr H Suriansyah, M.A.P., Kepala Perwakilan BPK RI Kaltara, Ruben Artia Lumbantoruan, SE., Ak., M.Si., CA., ACPA., CSFA, ERMAP., CertDA., CFrA., seluruh kepala perangkat Daerah tingkat Provinsi Kaltara.

Pada kesempatannya Gubernur Kaltara mengapresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kaltara, atas kerja keras dan dedikasi menyelesaikan pemeriksaan LKPD Provinsi Kaltara. Sehingga mendapat Opini WTP 10 tahun berturut–turut.

Baca Juga  Tindakan Bronkoskopi Perdana di RSUD dr H JSK

“Kita harus bersama-sama memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola oleh Pemerintah Kalimantan Utara memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” katanya.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Perwakilan Provinsi Kaltara tersebut akan menjadi acuan bagi Pemprov Kaltara dalam mengambil langkah perbaikan dan perubahan. Terkait rekomendasi yang diberikan BPK Perwakilan Provini Kaltara, Gubernur menginstruksikan agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan. Dengan melengkapi secara transparansi dan akuntabel sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Baca Juga  300 Siswa Ikuti Sosialisasi Anti Narkoba

Ia menyebutkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus berupaya memperoleh opini terbaik yang diraih. Dimulai dari memperbaiki sistem pengendalian internal hingga meningkatkan kualitas personel, dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Opini yang diperoleh memotivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Sebagai wujud bahwa kami dapat menjaga amanah masyarakat dalam mengelola sumber daya keuangan. Seperti yang telah kami tuangkan dalam visi dan misi Provinsi Kalimantan Utara,” tuntasnya. (dkisp)

Bagikan:

Berita Terkini