Pemprov dan DPRD Sepakati Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

PERSETUJUAN BERSAMA: Sekprov Kaltara Dr H Suriansyah, M.AP (dua dari kiri) menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama RPJPD Provinsi Kaltara 2025 - 2045, Selasa (16/7).

TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr H Suriansyah, M.AP menghadiri Rapat Paripurna Penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2045, di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Selasa (16/7).

Pada kesempatan tersebut Suriansyah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada ketua dan wakil ketua beserta seluruh DPRD dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah provinsi Kaltara telah mendukung penyusunan RPJPD tersebut.

Baca Juga  Kaltara Ikuti GPM Serentak

“Semoga silahturahmi dan kebersamaan kita baik unsur eksekutif dan legislatif dapat terjalin erat dan bersama–sama mewujudkan Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera,” katanya.

Suriansyah menjelaskan RPJPD merupakan dokumen pembangunan daerah untuk masa waktu 20 tahun. Merumuskan visi Kaltara sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan. Penyusunan dokumen ini telah melewati tahapan yang diamalkan dalam instruksi Mendagri nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP-D) Tahun 2025-2045.

Baca Juga  Gubernur Serahkan Bantuan Keuangan kepada Parpol

Ia menegaskan bahwa dokumen ini memuat visi, misi, sasaran visi, arah kebijakan pembangunan dan saran pokok pembangunan untuk jangka waktu 20 tahun ke depan. Melalui RPJPD ini juga akan diterjemahkan dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) per lima tahun.

Baca Juga  Bangkitkan Semangat Persatuan

“Proses penyusunan ini telah membuktikan telah terjalin sinergitas yang baik dalam mengedepankan kepentingan masyarakat provinsi Kalimantan Utara,” tuntasnya.

Dalam sidang Paripurna ke 20 ini dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Kaltara Andi Hamzah, yang didampingi ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST., turut hadir ketua Pansus 1 RPJPD Kaltara, Muhammad Iskandar, HS., jajaran kepala perangkat daerah dan forkopimda. (dkisp)

Bagikan:

Berita Terkini