Bakal Bangun Industri Minyak Goreng

PENYUSUNAN DOKUMEN: Gubernur Kaltara DR (HC) H Zainal Arifin Paliwang, M.Hum mengikuti rapat awal penyusunan dokumen FS Pembangunan Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit.

MAKASSAR – Gubernur Kaltara, DR (HC) H Zainal Arifin Paliwang, M.Hum berharap rencana pembangunan industri minyak goreng kelapa sawit dapat mendongkrak perekonomian di provinsi ke 34 ini.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri paparan rencana awal penyusunan studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) Pembangunan Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit di Kaltara. Disampaikan Gubernur, tanaman kelapa sawit menjadi salah satu areal tanaman perkebunan di Kaltara.

Dari data tahun 2023, areal perkebunannya memiliki luas 39.466,50 hektare. Meningkat 1,36 persen dari tahun sebelumnya. Tidak sampai disitu, produksinya mencapai 75.738 ton (91,51 persen) dalam bentuk sawit mentah.

Baca Juga  Harap Pengelolaan Migas Berdampak ke Masyarakat

“Untuk areal kelapa sawit terbesar di Kaltara ada pada Kabupaten Nunukan sebesar 33.111,30 hektare. Dengan total produksi mencapai 66.785,40 ton (88,18 persen) dari total produksi,” kata Gubernur, Senin (29/7).

Dari Produk Domestic Regional Bruto (PDRB) Kaltara sektor pertanian, peternakan, perburuan dan jasa pertanian memiliki kontribusi yang signifikan terutama pada komoditi kelapa sawit. Di mana secara rinci disebut komoditi tanaman perkebunan berkontribusi menyerap 8.333 tenaga kerja.

Gubernur menjelaskan, kontribusi ini dapat ditingkatkan dengan menghadirkan pabrik pengolahan kelapa sawit. Sehingga dapat meningkatkan harga jual dan potensi pendirian pabrik turunannya.

“Pemprov Kaltara menargetkan komoditi kelapa sawit dapat memberikan kontribusi peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 56.351.938.000 pada tahun 2024,” katanya.

Penjelasan lain yang melatarbelakangi perlu dibangunnya industri minyak kelapa sawit meliputi, terjadinya peningkatan tren produksi kelapa sawit di Kaltara. Selain itu, jumlah pabrik pengolahan kelapa sawit di Kaltara baru sebanyak 20 pabrik. Jumlah ini belum dapat menampung produksi kelapa sawit. Sehingga perlu penambahan ketersediaan pabrik.

Baca Juga  Dinilai Berjasa, 5 Perempuan Diganjar Penghargaan

“Dengan adanya paparan FS ini, kita berharap memperoleh gambaran yang objektif dan komprehensif dari aspek teknis, aspek kebijakan, keuangan dan finansial, investasi dan pemasaran, ekonomi, sosial dan budaya. Sehingga dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam mengambil keputusan. Dalam rangka pembangunan Industri minyak kelapa sawit,” terang Gubernur. (dkisp)

Bagikan:

Berita Terkini