TANJUNG SELOR – Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bakal dibuka, untuk dua jalur yaitu jalur umum dan khusus disabilitas.
Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Kalimantan Utara, Andi Amrianpa. Ia mengungkapkan adanya jalur khusus disabilitas merupakan amanat dari Undang-Undang. Di mana setiap daerah yang melaksanakan seleksi Penerimaan CPNS wajib menyiapkan kouta sekitar 2 persen khusus untuk disabilitas.
“Jadi khusus disabilitas ini tidak boleh dimasuki oleh peserta lain, selain penyandang disabilitas. Tapi jika si penyandang disabilitas ingin ikut di jalur umum, itu bisa dilakukan,” ungkap Andi Amriampa belum lama ini.
Di tahun 2024, BKD Kaltara bakal membuka 65 formasi CPNS, dari jumlah 65 Formasi itu. Andi menjelaskan pihaknya akan membuka kouta khusus sebanyak dua formasi khusus untuk yang disabilitas.
“Karena kuotanya sebanyak 2 persen dari total jumlah formasi yang dibuka. Jadi jika kita bulatkan, maka ada dua kouta yang akan tersedia di jalur khusus disabilitas ini,” jelasnya.
Selain itu, dari total 65 Formasi CPNS itu, akan tersedia dua formasi untuk disabilitas, 7 formasi dokter spesialis dan sisanya formasi umum. Dari formasi yang dibuka itu, Andi mengimbau agar nantinya para peserta memperhatikan dengan teliti syarat dan formasi-formasi CPNS yang dibuka.
“Kemarin input datanya sudah masuk di BKN RI, sehingga nantinya semua akan berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah dikeluarkan oleh Kemenpan-RB,” lanjutnya lagi.
“Sedangkan untuk perubahan jadwal pelaksanaannya sendiri saat ini belum ada perubahan. Lalu semua pelaksanaannya nanti juga akan dilakukan secara serentak seluruh Indonesia,” tuntasnya. (dkisp)