NTP di Kaltara Naik 0,36 Persen

MENINGKAT: NTP merupakan salah satu indikator ang digunakan untuk mengukur kemampuan daya beli petani.

TANJUNG SELOR – Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) di provinsi Kaltara pada bulan Desember 2024 mencapai 114,82 persen. Angka tersebut mencatatkan kenaikan 0,36 persen dibandingkan NTP bulan November 2024.

Kenaikan ini menandakan adanya perbaikan daya beli petani di wilayah perdesaan. Menurut Kepala BPS Kaltara Mas’ud Rifai, NTP merupakan salah satu indikator penting yang digunakan untuk mengukur kemampuan daya beli petani. Serta menggambarkan daya tukar antara hasil pertanian dengan barang dan jasa yang diperlukan untuk konsumsi serta biaya produksi.

Baca Juga  Juli, IHK Kaltara Meningkat

“Peningkatan NTP ini disebabkan oleh kenaikan lebih cepat pada Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang naik 0,75 persen. Dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang hanya meningkat 0,39 persen,” jelasnya, Jumat (3/1).

Rinciannya, NTP pada subsektor pertanian di Kalimantan Utara menunjukkan variasi. Dengan beberapa subsektor mengalami peningkatan yang cukup menggembirakan. Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) tercatat 102,74 persen, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 101,84 persen, dan Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) yang sangat tinggi mencapai 195,03 persen.

Baca Juga  Pengguna Baru QRIS Terus Meningkat

Adapun subsektor peternakan, yakni Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT), tercatat 101,07 persen, sementara Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) berada di angka 98,84 persen. Selain itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Kaltara pada Desember 2024 juga mengalami peningkatan yang signifikan 0,67 persen, sehingga tercatat pada angka 118,58 persen.

“Peningkatan NTUP ini menunjukkan usaha rumah tangga petani di Kalimantan Utara semakin membaik, yang berpengaruh positif terhadap kesejahteraan keluarga petani,” terangnya.

Meskipun ada kenaikan pada NTP, BPS juga mencatatkan adanya peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Utara pada bulan yang sama. Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami kenaikan 0,69 persen. Ini menandakan adanya inflasi dalam harga barang konsumsi yang turut mempengaruhi daya beli masyarakat secara keseluruhan.

Baca Juga  Rumput Laut Komoditas Menjanjikan

Dengan perkembangan ini, diharapkan agar petani di Kalimantan Utara dapat terus mempertahankan dan meningkatkan produktivitasnya. Serta mengoptimalkan potensi sektor pertanian yang ada untuk kesejahteraan yang lebih baik di masa depan. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini