TARAKAN – Jumlah merchant QRIS di Provinsi Kaltara kembali mengalami peningkatan pada Januari 2025, mencapai 97.199 merchant. Angka ini bertambah 1.830 merchant dibandingkan posisi akhir Desember 2024, yang mencatat 95.369 merchant.
Selain itu, jumlah pengguna baru QRIS di wilayah ini juga meningkat, tercatat sebanyak 122.089 pengguna pada Januari 2025, bertambah 652 pengguna dibandingkan data sebelumnya pada 31 Desember 2024, yakni 121.437 pengguna. Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kaltara Hasiando Ginsar Manik menjelaskan, kontribusi Kota Tarakan dalam jumlah merchant di sepanjang 2024 mencapai 46 persen, atau sebanyak 43.647 merchant.
“Merchant yang dimaksud ini, pelaku usaha atau pedagang yang memanfaatkan layanan QRIS sebagai sistem pembayaran,” tegasnya.
Selanjutnya, Kabupaten Nunukan berada di posisi kedua dengan kontribusi 23 persen, yaitu sebanyak 22.403 unit usaha. Posisi ketiga diduduki Kabupaten Bulungan dengan persentase 21 persen, meliputi 19.798 unit usaha atau UMKM.
“Sementara itu, Kabupaten Malinau menyumbang pangsa 8 persen dengan total 7.208 merchant dan terakhir Kabupaten Tana Tidung 2 persen dengan jumlah 2.313 merchant,” sebutnya.
Disisi lain, sepanjang Februari 2025, implementasi Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) melalui layanan seperti BI-Fast, Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) berjalan dengan efisien, aman, andal, serta tanpa hambatan di wilayah Kaltara.
Pada bulan yang sama, nilai transaksi melalui BI-Fast tercatat Rp 3,20 triliun, mengalami peningkatan signifikan, dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,19 triliun. Volume transaksi BI-Fast juga tumbuh menjadi 1,48 juta transaksi, naik dari 452 ribu transaksi pada periode yang sama tahun lalu.
“Tapi, transaksi BI-RTGS menunjukkan kontraksi pada Februari 2025, dengan nilai transaksi tercatat Rp 0,80 triliun atau turun -44,41 persen (yoy). Volume transaksinya pun mengalami penurunan 499 transaksi atau -23,68 persen secara tahunan,” jelasnya.
Hal serupa terjadi pada transaksi melalui SKNBI. Nilai transfer dana tercatat sebesar Rp 305 miliar pada Februari 2025 atau terkoreksi -2,58 persen (yoy). Dengan volume transaksi 5.670 transaksi, turun -10,58 persen secara tahunan.
“Untuk memastikan uang yang beredar dalam kondisi layak edar, kami secara rutin melaksanakan kegiatan pengedaran dan penarikan uang tunai, termasuk uang yang tidak layak edar. Kegiatan ini dilaksanakan melalui tiga kas titipan Bank Indonesia yang berada di Tanjung Selor, Malinau, dan Nunukan. Sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut,” pungkasnya. (kn-2)