TANJUNG SELOR – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kalimantan Utara menargetkan pertumbuhan omzet pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) halal sebesar 20 persen pada tahun 2026.
Target tersebut menjadi bagian dari strategi besar penguatan ekonomi syariah yang terus dikembangkan di wilayah perbatasan. Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Hasiando G. Manik.
“Kalau target kita untuk tahun depan, paling tidak ada peningkatan 20 persen dari capaian tahun ini. Kalau lebih tinggi tentu lebih baik,” kata dia, belum lama ini.
Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah bukan hanya soal idealisme, melainkan juga soal peluang pasar (market) yang besar. Ia menekankan mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim, sehingga permintaan terhadap produk halal sangat tinggi. Pengembangan ekonomi syariah ini sesungguhnya adalah market.
“Kalau bukan kita yang memproduksi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, siapa lagi? Kita ini penduduk Muslim terbesar kedua di dunia setelah Pakistan. Jadi demand-nya jelas ada,” ujarnya.
Lebih jauh Hasiando menuturkan, jika produksi produk halal dikuasai oleh pelaku usaha lokal. Bukan hanya kebutuhan domestik yang bisa terpenuhi, tetapi juga berpotensi besar untuk ekspor.
“Jika produk halal lokal kita bisa menembus pasar luar negeri, itu akan menciptakan nilai tambah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan,” ungkapnya.
Mengenai estimasi perputaran ekonomi selama pelaksanaan KaSHaFa 2025, pihak BI masih dalam proses rekapitulasi. Namun, Hasiando memastikan omzet penjualan UMKM tahun ini mengalami lonjakan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Yang jelas dari sisi omzet dan jumlah transaksi, peningkatan tahun ini cukup signifikan,” ucapnya. (kn-2)