Agustus, NTP Kaltara hanya Naik 0,03 Persen

DAYA BELI: Perkebunan jadi penopang NTP di Kaltara sebesar 198,65 atau naik 1,61 persen.

TANJUNG SELOR – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Agustus 2025 berada di angka 114,90. Naik tipis 0,03 persen dibanding Juli 2025 yang tercatat 114,86.

Angka ini menandakan secara umum daya beli petani di Kaltara masih terjaga. Meski tidak semua subsektor mengalami perbaikan. Kepala BPS Kaltara Mas’ud Rifai, menjelaskan kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) naik 0,27 persen. Lebih tinggi dari indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang naik 0,24 persen.

Baca Juga  Ekspor Udang Capai 7.000 Ton

“Ini artinya harga produk pertanian yang dijual petani naik lebih cepat. Daripada pengeluaran mereka untuk konsumsi maupun biaya produksi,” ujarnya, Jumat (19/9).

Jika dirinci, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat menjadi penopang utama dengan NTP sebesar 198,65 atau naik 1,61 persen. Sementara empat subsektor lainnya justru melemah, yakni Tanaman Pangan -0,29 persen, Hortikultura -1,43 persen, Peternakan -0,21 persen, dan Perikanan -0,43 persen.

Baca Juga  4 Bulan, Jumlah Penumpang Datang Meningkat

“Perkebunan seperti kelapa sawit dan kakao masih menjadi tulang punggung petani Kaltara. Tetapi sektor hortikultura, peternakan, dan perikanan mengalami tekanan harga sehingga perlu perhatian lebih,” kata dia.

Secara nasional, Kaltara masuk dalam jajaran 26 provinsi yang mengalami kenaikan NTP pada Agustus 2025. Kenaikan tertinggi tercatat di Bengkulu sebesar 3,89 persen, sedangkan penurunan terdalam terjadi di Bali dengan minus 2,69 persen. Ia menegaskan, NTP merupakan indikator penting untuk menilai kesejahteraan petani. Dengan capaian 114,90, posisi petani Kaltara masih lebih baik dibanding tahun dasar 2018. Namun, tantangan tetap ada, terutama terkait harga input produksi yang fluktuatif serta akses pasar hasil panen.

Baca Juga  Pengguna Baru QRIS Terus Meningkat

“Petani kita masih perlu didorong dari sisi efisiensi produksi dan akses pemasaran. Agar peningkatan daya beli bisa lebih merata, tidak hanya bergantung pada subsektor perkebunan,” jelasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini