Oleh, Aslan, M.Ec.Dev
(Dosen Universitas Kaltara)
TAHUN 2025 menjadi periode penting bagi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam meneguhkan posisinya sebagai provinsi muda dengan potensi ekonomi strategis di kawasan utara Indonesia.
Berdasarkan Laporan ALCo Regional Kaltimtara September 2025 dari Kementerian Keuangan, kondisi makroekonomi Kaltara menunjukkan pertumbuhan yang moderat namun stabil di tengah tekanan eksternal dan dinamika domestik.
Pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2025 tercatat sebesar 4,54 persen (year-on-year), menandai pemulihan yang berkelanjutan setelah periode perlambatan global di awal tahun.
Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp38,45 triliun, sementara atas dasar harga konstan sebesar Rp18,86 triliun. Angka ini merefleksikan kinerja positif sektor perdagangan, konstruksi, dan jasa pemerintahan, yang menjadi pilar utama ekonomi provinsi.
Kinerja ekonomi yang relatif kuat tersebut berjalan berdampingan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Data menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Kaltara turun menjadi 5,54 persen, sementara Gini ratio mencapai 0,261 — menandakan tingkat ketimpangan pendapatan yang rendah dibandingkan rata-rata nasional.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat sebesar 73,41, dengan kecenderungan meningkat dari tahun sebelumnya, menggambarkan perbaikan kualitas hidup yang ditopang oleh peningkatan pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mencapai 69,19 persen dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 3,90 persen, menunjukkan efisiensi pasar tenaga kerja yang cukup baik untuk ukuran provinsi berkembang.
Namun demikian, dinamika fiskal menunjukkan tekanan signifikan. Hingga September 2025, realisasi pendapatan negara di Kaltara mencapai Rp1,79 triliun atau 61,38 persen dari target Rp2,9 triliun.
Capaian tersebut mengalami kontraksi 37 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan paling tajam terjadi pada penerimaan perpajakan yang terkontraksi hingga 40,73 persen (year-on-year), terutama dari sektor Pajak Penghasilan (PPh) domestik.
Meskipun demikian, penerimaan dari sektor perdagangan internasional justru tumbuh positif, dengan peningkatan pada pendapatan bea masuk yang mencapai Rp38,79 miliar. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) turun 5,25 persen akibat penurunan pada kategori pendapatan BLU dan PNBP lainnya.
Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan antara potensi fiskal dan kapasitas ekonomi daerah yang masih bergantung pada penerimaan pusat.
Pada sisi belanja, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kaltara mencapai Rp8,93 triliun atau 69,59 persen dari pagu Rp12,84 triliun. Komponen belanja pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp1,88 triliun atau 49,94 persen dari pagu, mengalami penurunan 25,63 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sebaliknya, belanja Transfer ke Daerah (TKD) tumbuh 6,27 persen (year-on-year) dan menjadi pendorong utama perputaran ekonomi lokal dengan realisasi Rp7,05 triliun.
Komposisi belanja menunjukkan orientasi fiskal yang pro-stabilitas, di mana alokasi anggaran difokuskan pada fungsi pelayanan umum sebesar Rp7,19 triliun termasuk belanja dana transfer umum dan belanja infrastruktur dasar.
Namun tekanan defisit tidak dapat dihindari. Hingga akhir triwulan III, defisit fiskal tercatat sebesar Rp7,14 triliun. Kondisi ini mengindikasikan adanya kebutuhan peningkatan efektivitas belanja publik serta optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Salah satu isu yang turut mempengaruhi adalah rendahnya efektivitas administrasi pajak di daerah perbatasan serta keterbatasan kapasitas ekonomi sektor swasta. Kebijakan fiskal nasional yang masih bersifat sentralistik juga mempengaruhi ruang gerak fiskal daerah untuk melakukan inovasi kebijakan pembiayaan.
Selain isu fiskal dan inflasi, transformasi kelembagaan menjadi perhatian utama. Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah meluncurkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Program ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, termasuk di Kaltara. Hingga September 2025, penyaluran program ini telah mencapai sebagian besar wilayah, dengan dominasi di Kabupaten Bulungan yang mencatat 53,3 persen penerima manfaat.
KDKMP dirancang untuk menjadi instrumen pembangunan ekonomi desa berbasis komunitas, yang tidak hanya memperkuat kemandirian masyarakat tetapi juga menjadi mitra strategis dalam pengendalian inflasi dan ketahanan pangan daerah.
Namun pelaksanaan program tersebut masih menghadapi sejumlah kendala struktural. Koordinasi antarinstansi di tingkat daerah belum optimal, terlihat dari disharmonisasi regulasi antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian ESDM serta PT Pertamina, khususnya terkait mekanisme penyaluran subsidi energi melalui koperasi.
Keterbatasan pasokan beras dan LPG bersubsidi kepada koperasi juga memperlemah peran KDKMP sebagai agen distribusi lokal. Selain itu, digitalisasi koperasi yang menggunakan aplikasi berbayar seperti digi dan kasir Telkom Indonesia menambah beban operasional, sehingga dibutuhkan skema subsidi atau cost-sharing agar teknologi digital dapat diakses secara merata.
Dari hasil evaluasi Laporan ALCo, sejumlah rekomendasi kebijakan telah dirumuskan. Pemerintah daerah bersama Kementerian Keuangan melalui Kanwil DJPb disarankan membentuk forum koordinasi terpadu dengan Kemenkop UKM guna memperkuat sinergi lintas sektor.
Kementerian ESDM dan PT Pertamina diminta menyusun pedoman teknis terpadu agar mekanisme penyaluran subsidi melalui koperasi menjadi lebih transparan dan efisien. Pemda juga diharapkan memperluas pelibatan KDKMP dalam operasi pasar dan kegiatan stabilisasi harga oleh TNI dan Polri. Dalam jangka menengah, digitalisasi koperasi dan peningkatan literasi keuangan menjadi kunci bagi keberlanjutan program ini.
Kinerja pembangunan sosial ekonomi di Kaltara sejatinya menunjukkan tren positif, namun capaian tersebut masih bersifat inkremental. Daya dorong fiskal dari pusat perlu diimbangi dengan penguatan kapasitas fiskal daerah melalui reformasi pajak, efisiensi belanja, dan inovasi pembiayaan.
Di sisi lain, penguatan kelembagaan koperasi desa menjadi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif yang berorientasi pada pemerataan. Dengan memperluas akses keuangan mikro, memperkuat kemitraan dengan BUMN, dan mempercepat digitalisasi layanan publik, Kalimantan Utara dapat menegaskan dirinya sebagai model pembangunan daerah yang resilien dan adaptif di tengah perubahan ekonomi nasional.
Menjelang akhir 2025, arah kebijakan ekonomi Kaltara diharapkan berfokus pada tiga pilar utama: penguatan kapasitas fiskal daerah, diversifikasi sumber pertumbuhan non-ekstraktif, dan percepatan transformasi kelembagaan.
Dengan menjaga disiplin fiskal, meningkatkan kualitas belanja publik, serta memperluas peran koperasi dalam rantai ekonomi lokal, Kalimantan Utara berpotensi menjadi katalis pertumbuhan kawasan utara Indonesia. Jika rekomendasi kebijakan ini dapat diimplementasikan secara konsisten, Kaltara bukan hanya akan mempertahankan stabilitas makro, tetapi juga mencapai kemandirian ekonomi berbasis komunitas yang inklusif dan berkelanjutan. (*)