Oleh, Aslan, M.Ec.Dev
Dosen Universitas Kaltara
DALAM lanskap ekonomi nasional yang tengah menghadapi tekanan fiskal dan transisi energi global, Kalimantan Utara (Kaltara) muncul sebagai contoh ketahanan ekonomi daerah yang patut diperhatikan.
Pertumbuhan ekonomi Kaltara pada triwulan III tahun 2025 mencapai 4,61 persen (year-on-year), meningkat tipis dari 4,54 persen pada kuartal sebelumnya. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku (ADHB) tercatat sebesar Rp 39,02 triliun, sementara atas dasar harga konstan (ADHK) mencapai Rp19,26 triliun.
Angka ini menempatkan Kaltara sebagai salah satu provinsi dengan pertumbuhan menengah yang stabil di kawasan Kalimantan. Struktur ekonomi daerah masih didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran, konstruksi, serta jasa pemerintahan.
Namun dalam dua tahun terakhir, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan mulai menunjukkan peningkatan peran, terutama setelah pemerintah daerah mendorong diversifikasi ekonomi melalui program hilirisasi dan penguatan koperasi berbasis komoditas lokal.
Sektor industri pengolahan pun mulai tumbuh seiring dengan beroperasinya sejumlah proyek energi dan perikanan di Tanjung Selor dan Nunukan.
Kinerja fiskal menjadi salah satu sorotan utama dalam laporan ALCo. Hingga Oktober 2025, pendapatan negara yang dikelola di wilayah Kaltara mencapai Rp2,08 triliun, atau 71,2 persen dari target Rp2,9 triliun.
Meskipun tingkat realisasi relatif baik, capaian tersebut sedikit menurun 0,55 persen secara tahunan, terutama akibat penurunan penerimaan pajak dari sektor migas dan kegiatan impor.
Penerimaan PPh Nonmigas menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp 0,66 triliun, didominasi oleh sektor administrasi pemerintahan dan jasa sosial. Penerimaan cukai serta pajak perdagangan internasional menunjukkan pertumbuhan positif seiring dengan meningkatnya aktivitas ekspor dari sektor energi dan perikanan.
Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp 9,79 triliun (76,97 persen) dari total pagu Rp 12,84 triliun. Komponen belanja pemerintah pusat tercatat Rp2,21 triliun, menurun 23,27 persen (y-on-y) akibat kebijakan efisiensi fiskal nasional. Sebaliknya, belanja transfer ke daerah (TKD) meningkat menjadi Rp7,58 triliun (83,65 persen), mencerminkan peran APBN dalam menjaga keberlanjutan fiskal daerah.
Secara keseluruhan, Kaltara mencatat defisit fiskal sebesar Rp 7,71 triliun. Namun defisit ini tidak dianggap negatif secara struktural, karena masih dalam batas aman dengan dukungan pembiayaan transfer pusat dan efisiensi belanja.
Pemerintah daerah didorong untuk memperluas basis penerimaan asli daerah (PAD) melalui inovasi kebijakan pajak daerah dan pengelolaan aset publik. Kebijakan ini selaras dengan strategi nasional yang dicanangkan Kementerian Keuangan melalui Fiscal Consolidation Framework 2025–2027. Di mana pemerintah berupaya menahan defisit APBN di bawah 2,3 persen terhadap PDB untuk menjaga kredibilitas fiskal di tengah tekanan global.
Transformasi Sosial Melalui Koperasi dan Program Makan Bergizi Gratis
Salah satu program unggulan yang mendapat perhatian dalam laporan ALCo adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi bagian dari agenda nasional penguatan ketahanan pangan dan gizi anak-anak sekolah.
Di Kaltara, program ini dijalankan secara lintas dinas dan melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai mitra penyedia pangan. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah tantangan struktural.
Laporan menunjukkan realisasi penerima manfaat kategori Balita, Ibu Hamil, dan Ibu Menyusui (B3) masih rendah. Selain itu, keterbatasan data penerima, perbedaan kualitas bahan pangan, serta minimnya infrastruktur penyimpanan makanan menyebabkan ketidakefisienan di lapangan.
Rekomendasi dari ALCo mencakup percepatan verifikasi data penerima melalui integrasi sistem antara dinas pendidikan dan kesehatan, penyediaan fasilitas cold storage di daerah pedalaman, serta perluasan peran koperasi lokal dalam rantai pasok pangan daerah. Program ini diharapkan tidak hanya menekan angka stunting tetapi juga mendorong permintaan agregat di tingkat desa.
Inovasi Pembiayaan dan Pembangunan Berkelanjutan
Kondisi fiskal yang menantang mendorong pemerintah daerah mencari sumber pembiayaan alternatif. Melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kaltara mulai mengimplementasikan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur strategis seperti irigasi, air bersih, dan jalan penghubung antarwilayah.
Selain itu, pendekatan optimalisasi aset publik menjadi agenda penting. Pemerintah daerah diarahkan untuk memanfaatkan aset tidak produktif melalui skema kerja sama pemanfaatan (KSP). Langkah ini tidak hanya membuka ruang pendapatan baru bagi daerah, tetapi juga menarik investasi sektor swasta dan memperluas lapangan kerja.
Sejalan dengan itu, pendekatan pembiayaan hijau (green financing) mulai diterapkan, terutama dalam proyek energi terbarukan dan pengelolaan limbah. Otoritas Jasa Keuangan melalui Indonesia Green Taxonomy 2.0 (OJK, 2025) telah menetapkan pedoman pembiayaan berkelanjutan yang juga menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun proyek investasi ramah lingkungan.
Dengan laju pertumbuhan yang konsisten di atas 4 persen, inflasi terkendali, dan ketimpangan rendah, ekonomi Kaltara dinilai berada pada jalur yang sehat. Namun, untuk menjaga momentum ini, pemerintah daerah perlu memperkuat tiga strategi utama:
- memperluas basis ekonomi non-ekstraktif;
- meningkatkan efisiensi belanja publik melalui digitalisasi fiskal; dan
- mempercepat transformasi kelembagaan koperasi agar berfungsi sebagai katalis ekonomi masyarakat.
Jika konsolidasi kebijakan fiskal dan reformasi struktural dijalankan secara konsisten, Kalimantan Utara berpotensi menjadi model provinsi dengan ekonomi tangguh, inklusif, dan berkelanjutan di wilayah timur Indonesia — bukan hanya sebagai penyangga, tetapi sebagai penggerak ekonomi nasional baru di era transisi energi. (*)