Pengguna Baru QRIS Meningkat

TARAKAN – Jumlah merchant Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) per Juni 2024 meningkat menjadi 85.153 merchant. Jumlah tersebut bertambah 7.037 merchant jika dibandingkan posisi per 31 Desember 2023 sebanyak 78.116 merchant.

“Peningkatan juga terjadi pada jumlah pengguna baru QRIS di Provinsi Kalimantan Utara. Per Mei 2024 tercatat total terdapat 96.983 pengguna QRIS, meningkat sebanyak 14.929 pengguna baru jika dibandingkan 31 Desember 2023 sebanyak 82.054 pengguna,” jelas Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kaltara, Wahyu Indra Sukma, Jumat (5/7).

Sedangkan, perkembangan aliran uang rupiah sepanjang Juni 2024, terdapat arus uang keluar atau outflow dari KPwBI Kaltara sebesar Rp 253,34 miliar atau tumbuh 3,29 persen yoy dibandingkan dengan Juni 2023. Untuk arus uang masuk atau inflow tercatat sebesar Rp 80,24 miliar atau terkontraksi 41,57 persen yoy dari periode yang sama pada tahun 2023. Dengan demikian, hingga Juni 2024 KPwBI Kaltara mengalami net outflow sebesar Rp 173,09 miliar.

Baca Juga  Penerimaan KPPBC Tarakan dan Nunukan, Capaian Semester I Rp 10,6 Miliar

“Kami secara teratur melakukan dropping dan penarikan uang. Termasuk uang tidak layak edar pada 3 Kas Titipan Bank Indonesia di Tanjung Selor, Malinau dan Nunukan. Sesuai kebutuhan untuk memastikan uang yang beredar di masyarakat dalam kondisi layak edar,” tegasnya.

Di sisi lain, pada Mei 2024, pelaksanaan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) melalui layanan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) mencapai 100% dan tidak terdapat transaksi yang belum terselesaikan atau unsettled transaction.

“Nilai transaksi BI-RTGS pada bulan Mei 2024 tercatat tumbuh sebesar 9,2 persen yoy menjadi sebesar Rp 1.1244,86 miliar. Dengan hal tersebut, volume transaksi RTGS tercatat sebanyak 622 transaksi atau terkontraksi sebesar 6,2 persen yoy,” sebutnya.

Baca Juga  Pengangguran di Kaltara Menurun

Di sisi lain, nilai transaksi transfer dana melalui SKNBI mengalami kontraksi sebesar 10,5 persen yoy menjadi Rp 371,94 miliar. Volume transaksi juga mengalami penurunan sebesar 24,6 persen yoy atau tercatat sebanyak 6.996 transaksi. Kondisi ini sejalan dengan penerapan BI-FAST yang semakin luas di masyarakat sejak Desember 2021 sebagai wujud modernisasi dari SKNBI. Dengan waktu layanan lebih luas (24/7), real time dan kanal pembayaran yang lebih luas. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini