TANJUNG SELOR – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan menunjukkan kinerja yang memuaskan, dengan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 4,3 miliar hingga pertengahan tahun anggaran 2024.
Jumlah ini setara dengan 42,45 persen dari target keseluruhan PNBP tahun 2024. Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Utara Sakop menjelaskan, kontribusi terbesar dalam realisasi ini berasal dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pelayanan lelang, dan pengurusan piutang negara.
Pengelolaan BMN menjadi penyumbang terbesar PNBP KPKNL Tarakan, mencapai Rp 3,5 miliar atau 50,05 persen dari target tahun 2024. “Capaian ini didorong oleh kegiatan pemanfaatan, pemindahtanganan, penjualan barang rampasan, dan pendapatan BLU lainnya,” terangnya, belum lama ini.
Selain itu, layanan lelang juga memberikan kontribusi signifikan sebesar Rp 726 juta. Berasal dari bea lelang atas nilai pokok lelang Rp 34,59 miliar. Di bidang piutang negara, KPKNL Tarakan berhasil menurunkan outstanding piutang negara sebesar Rp 518,02 juta, yang menghasilkan PNBP Rp 6,32 juta.
KPKNL Tarakan telah menjalankan berbagai program kerja pada semester I tahun 2024 dengan komitmen dan dedikasi tinggi. Program-program tersebut meliputi optimalisasi dan percepatan sertifikasi BMN, optimalisasi pengurusan piutang negara. Serta penggalian potensi lelang dengan melibatkan para stakeholder di wilayah Kalimantan Utara.
“Dalam memberikan pelayanan publik, KPKNL Tarakan menegaskan mereka tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Layanan yang diberikan tidak pernah memungut biaya, kecuali sesuai peraturan yang berlaku. Kami mengajak masyarakat untuk menerapkan sikap anti-gratifikasi,” pintanya.
Dengan kerja keras dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, KPKNL Tarakan terus berupaya mencapai target PNBP tahun 2024 dan memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan negara. Realisasi ini menjadi bukti nyata dedikasi KPKNL Tarakan, dalam mengelola kekayaan negara dan memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat. (kn-2)