Penerimaan KPPBC Tarakan dan Nunukan, Capaian Semester I Rp 10,6 Miliar

TANJUNG SELOR – Pada semester pertama tahun anggaran 2024, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Tarakan dan TMP C Nunukan mencatatkan penerimaan Rp 10.685.595.000.

Capaian ini mencapai 36,71 persen dari target yang telah ditetapkan untuk tahun tersebut. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJpb) Kalimantan Utara Sakop.

Ia menjelaskan, penerimaan kepabeanan dan cukai yang berhasil dihimpun oleh KPPBC TMP B Tarakan dan KPPBC TMP C Nunukan hingga 30 Juni 2024 mencakup berbagai kategori penerimaan yang terkait kegiatan impor dan ekspor.

Baca Juga  Komoditas Ekspor Non Migas Meningkat

“Penerimaan mencakup berbagai pungutan dalam kepabeanan dan cukai. Serta kontribusi dari Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) dan pajak ekspor, yang jumlahnya mencapai Rp 331.948.242.209,” ungkapnya, Rabu (21/8).

Dengan demikian, total penerimaan negara yang dikelola oleh kedua kantor tersebut selama semester pertama mencapai Rp 342.628.837.209. Angka ini menunjukkan kinerja yang signifikan, dalam pengelolaan keuangan negara melalui sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Kalimantan Utara.

Selain penerimaan, Bea Cukai di Kalimantan Utara juga aktif dalam penegakan hukum. Hingga 30 Juni 2024, sebanyak 91 Surat Bukti Penindakan (SBP) telah diterbitkan. Terdiri dari 77 SBP untuk kategori pelanggaran non-Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 7.596.061.695.

Baca Juga  Ekspor Barang Alami Penurunan

“Sementara itu, 14 SBP diterbitkan untuk pelanggaran kategori NPP dengan potensi biaya rehabilitasi sebesar Rp 213.176.748.571,” sebut dia.

Sakop menekankan, kinerja KPPBC TMP B Tarakan dan TMP C Nunukan dalam menghimpun penerimaan negara dan menindak pelanggaran telah berjalan sesuai dengan harapan. Namun, ia juga mengingatkan tantangan masih ada di sisa tahun 2024. Terutama dalam upaya mencapai target penerimaan yang lebih tinggi dan menindak tegas pelanggaran yang berdampak pada keuangan negara.

Baca Juga  Inflasi Nunukan Tertinggi di Kaltara

“Dengan tantangan yang ada, kami akan terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan. Untuk memastikan penerimaan negara tetap optimal, sekaligus menjaga integritas dan keamanan di wilayah perbatasan,” ungkapnya.

Pencapaian ini mencerminkan komitmen kuat dari KPPBC TMP B Tarakan dan TMP C Nunukan. Dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan di wilayah Kalimantan Utara, yang merupakan salah satu daerah dengan tantangan geografis dan ekonomi yang cukup kompleks. Upaya ini sejalan dengan visi nasional dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan negara. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini