Para korban investasi bodong Wahyu Kenzo menargetkan sebelum Natal seluruh aset bisa kembali. Sepuluh barang bukti kendaraan mewah yang dititipkan di Rupbasan Pasuruan rutin dipanasi, dicuci, dan ditutupi kain.
NABILA AMELIA, Kota Malang-FAHRIZAL FIRMANI, Kota Pasuruan
JAUH dari Bandung, Jawa Barat, Elen Fredika Setiawan datang ke Kota Malang, Jawa Timur. Bukan untuk pelesir, tapi mengurus asetnya dan aset 24 orang lainnya yang dia wakili.
Elen bagian dari 70 orang yang diundang ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang kemarin (19/11). Mereka dan ribuan lainnya yang diwakili adalah para korban investasi bodong auto trade gold (ATG) Wahyu Kenzo.
Mengutip Jawa Pos Radar Malang, Kejari Kota Malang mengundang mereka rapat terbatas untuk membahas teknis pengembalian aset-aset korban melalui konsorsium. Elen menjadi korban setelah bergabung selama empat bulan.
Dia belum pernah menarik keuntungan karena tergiur dengan sistem kelipatan saldo. “Dari rapat terbatas ini, saya berharap kerugian Rp 35,6 miliar bisa kembali,” katanya.
Wahyu Kenzo merupakan pendiri bisnis investasi robot trading ATG yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama. Dia ditangkap aparat Polresta Malang Kota di Surabaya pada 4 Maret 2023. Dia akhirnya divonis 10 tahun penjara.
Kasi Intel Kejari Kota Malang Agung Tri Radityo mengatakan, rapat terbatas yang berlangsung pukul 09.00 sampai 12.30 itu untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung Nomor 5524.K/Pidsus/2024 tanggal 15 Oktober terhadap perkara terpidana Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.
“Dalam putusan MA, ada beberapa barang bukti yang nantinya dikembalikan kepada member yang menjadi korban ATG secara proporsional,” katanya.
Barang bukti (barbuk) yang dimaksud berupa uang tunai Rp 15 miliar, uang Rp 18 miliar kepada perwakilan, dan uang USD 10.993 kepada perwakilan. Selain itu, ada beberapa barang bukti lain seperti sembilan tas Hermes, 25 aset tanah dan bangunan, hingga 10 unit kendaraan bermotor. Nantinya aset-aset yang ada dilelang, lalu hasilnya dikembalikan kepada korban melalui konsorsium atau paguyuban.
Terkait tenggat pengembalian, Agung menyebut belum ada kesepakatan. Namun, pihaknya hanya memfasilitasi agar ke depan tidak ada masalah.
“Jadi, penyerahannya setelah ada kesepakatan antara seluruh korban,” imbuhnya. Ribuan Korban
Menurut pengacara Perkumpulan Perlindungan Investor ATG Davidson Samosir, selain 70 orang yang hadir, sebenarnya masih ada ribuan korban lainnya. Yakni, 1.608 orang dengan total kerugian Rp 334 miliar.
Davidson menyebut perlu ada paguyuban yang mengakomodasi. Jangan sampai seperti kasus DNA Pro yang tidak bisa dieksekusi sesegera mungkin.
“Untuk pembagiannya, kemungkinan baru pekan depan kami bisa mendapat gambaran teknis. Karena juga menunggu aset terjual semua. Target kami seluruh aset bisa dikembalikan sebelum Natal,” ucapnya.
Kendaraan Mewah
Di Kota Pasuruan, Jawa Timur, sejumlah barang bukti berupa mobil dan motor mewah hasil investasi bodong Wahyu Kenzo dititipkan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Pasuruan. Total ada 10 kendaraan mewah berbagai jenis dan merek yang tersimpan di gudang penyimpanan barbuk.
Mengutip Jawa Pos Radar Bromo, seluruh barbuk itu dititipkan ke rupbasan melalui Kejaksaan Negeri Kota Malang pada 17 Juli 2023. Saat ini pihak rupbasan masih menunggu informasi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk pelaksanaan lelang.
Sepuluh barbuk mewah itu adalah Toyota Alphard 2020, Toyota Innova Venturer 2021, BMW kuning (aslinya putih), Mercedes-Benz abu-abu, dan Toyota Fortuner hitam. Lalu, motor Harley-Davidson abu-abu, Vespa Christian Dior putih, Vespa Sprint Justin Bieber putih, Vespa Primavera Sean Wotherspoon kuning biru, dan motor BMW merah biru.
Karupbasan Pasuruan Sugeng Bahrul Hairudin menyebut seluruh barbuk itu hasil investasi bodong ATG Wahyu Kenzo. Dia memastikan bahwa pihaknya berupaya agar nilai ekonomis semua barbuk itu tidak berubah.
Karena itu, seluruh barbuk selalu dipanasi tiap hari. Juga dicuci tiap pekan oleh staf rupbasan. Agar tidak kotor, ditutup kain pula. “Kami berkomitmen menjaga kualitas barang,” jelas Sugeng. (*/fun/c19/ttg/jpg)