Masa pemberangkatan haji semakin dekat. Tinggal sekitar 15 hari lagi. Para calon jemaah haji (CJH) diimbau tidak perlu repot-repot menyiapkan uang saku. Karena setiap CJH akan menerima living cost atau uang tunai 750 riyal atau sekitar Rp 3,1 juta untuk keperluan di Arab Saudi.
NOMINAL 750 riyal itu cukup besar. Sebagai perbandingan harga makanan di Saudi untuk menu standar sekitar 20-30 riyal saja. Bahkan bisa lebih murah lagi. Uang saku itu dinilai cukup besar, karena seluruh keperluan utama jamaah selama di Saudi sudah disiapkan pemerintah. Mulai dari makan tiga kali sehari, kamar hotel, hingga layanan transportasi bus.
Uang tunai untuk living cost itu disiapkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Nantinya jamaah menerima living cost dalam pecahan 500 riyal satu lembar, 100 riyal dua lembar, dan 50 riyal satu lembar. Untuk menyediakan uang tersebut, BPKH sudah menyerahkan banknotes (uang tunai) sebesar 152.490.000 riyal atau sekitar Rp 683 miliar. Uang tersebut nanti dibagikan kepada 203.320 orang CJH ketika sudah di asrama haji.
Penyerahan uang tunai untuk keperluan living cost jamaah haji dilaksanakan di Jakarta pada Senin (14/4) malam. “Penyediaan banknotes ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memastikan kenyamanan jemaah haji selama menunaikan ibadah di Tanah Suci,” kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf.
Dia menerangkan dana living cost tidak hanya untuk kebutuhan harian jemaah. Tetapi juga sebagai cadangan apabila terjadi kondisi darurat. Serta membantu pembayaran dam atau qurban.
Amri menjelaskan bahwa pengadaan banknotes itu menjadi bagian dari misi besar BPKH dalam memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang terus meningkat setiap tahun. “Misi pertama kami adalah memastikan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, termasuk dalam menyiapkan segala kebutuhan jemaah di Tanah Suci,” jelas Amri.
Dia juga menekankan bahwa efisiensi biaya menjadi fokus utama BPKH bersama Kemenag dalam merumuskan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji). Tahun ini, total biaya haji berhasil ditekan menjadi Rp 89,4 juta per jemaah. Turun dari Rp 93,4 juta pada tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut hanya Rp 55,4 juta yang dibebankan kepada jemaah.
Selisihnya, sebesar Rp 33,9 juta, ditanggung oleh BPKH sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan haji. “Bahkan dari Rp 55,4 juta itu, jemaah masih menerima kembali dana dalam bentuk living cost sebesar 750 riyal atau setara dengan sekitar Rp 3 juta,” tambah Amri.
Berikutnya misi ketiga BPKH adalah menyentuh aspek kemaslahatan umat. Khususnya bagi jemaah yang hendak menunaikan ibadah haji. Baik dalam bentuk pelayanan langsung maupun dukungan keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Selain itu, BPKH juga menyampaikan perlunya dukungan dari regulator dan pihak perbankan dalam memberikan relaksasi kebijakan operasional. Pasalnya proses distribusi banknotes belum termasuk dalam pembahasan anggaran bersama DPR. Sehingga menimbulkan beban operasional tambahan bagi BPKH.
Sejak tahun 2019, BPKH telah empat kali melaksanakan pengadaan banknotes dalam bentuk uang riyal. Yaitu pada tahun 2019, 2022, 2024, dan 2025. Sementara itu pada tahun 2023, living cost diberikan dalam bentuk Rupiah. Dari pengalaman tersebut, BPKH menegaskan komitmennya dalam mengelola keuangan haji secara transparan dan akuntabel. Serta berorientasi pada pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia.
Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan supaya penyerahan living cost (uang saku) tepat waktu. Pasalnya, uang ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan jemaah haji saat di Arab Saudi, seperti membeli kambing untuk membayar dam.
Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Ditjen Penyelengaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Arfi Hatim dalam penyerahan banknotes (uang tunai) living cost haji 2025 oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Jakarta (14/4) malam. Living cost tahun ini disiapkan oleh BPKH dalam bentuk riyal. Setiap jemaah menerima 750 riyal atau sekitar Rp 3,1 juta. Uang diterima dalam pecahan 500 riyal satu lembar, 100 riyal dua lembar, dan 50 riyal satu lembar.
Total ada 203.320 jemaah haji reguler yang menerima living cost. Pemberian living cost dilakukan saat jemaah masuk di asrama haji. Total uang tunai yang disiapkan BPKH mencapai 152.490.000 riyal atau sekitar Rp 683 miliar.
Arfi mengingatkan kepada BPKH dan bank mitra agar penyerahan atau distribusi living cost dilakukan tepat waktu. Dia menegaskan bahwa penyediaan living cost adalah prioritas utama Kemenag sesuai amanat UU Perhajian. “Penyediaan biaya hidup bagi jemaah haji adalah amanat undang-undang yang tidak bisa ditawar,” kata dia.
Arfi menuturkan alokasi living cost merupakan bagian dari Biaya Penyelenggataan Ibadah Haji (BPIH) yang telah disepakati bersama pemerintah dan Komisi VIII DPR. “Kami berharap proses distribusi banknotes SAR kepada jemaah haji dapat berjalan efisien dan tepat waktu,” tuturnya. Dengan demikian, jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan lancar di Arab Saudi.
Sejak haji 2019, BPKH telah melaksanakan pengadaan banknotes mata uang riyal untuk living cost haji sebanyak empat kali. Pengadaan ini dilakukan pada tahun 2019, 2022, 2024, dan 2025. Pada haji 2023, living cost diberikan dalam bentuk Rupiah. “Penyediaan banknotes adalah bentuk nyata memastikan kenyamanan jemaah haji selama menunaikan ibadah di tanah suci,” kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf.
Dia menerangkan bahwa uang living cost tidak hanya untuk kebutuhan harian jemaah, tetapi juga sebagai cadangan jika terjadi kondisi darurat. Uang ini juga membantu pembayaran dam atau qurban. Amri menjelaskan bahwa pengadaan banknotes adalah bagian dari misi besar BPKH untuk memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang terus meningkat setiap tahun.
Dia menekankan bahwa efisiensi biaya menjadi fokus utama BPKH bersama Kemenag dalam merumuskan BPIH. Tahun ini, total biaya haji berhasil ditekan dari Rp 93,4 juta tahun lalu menjadi Rp 89,4 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, hanya Rp 55,4 juta yang dibebankan kepada jemaah.
Selisih sebesar Rp 33,9 juta ditanggung oleh BPKH sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan haji. “Bahkan dari Rp 55,4 juta itu, jemaah masih menerima kembalian dana dalam bentuk living cost 750 riyal atau setara dengan sekitar Rp 3 juta,” tambah Amri. (wan/jpg)