Supadi, Ketua DPRD Rembang, yang Ditahan di Arab Saudi karena Pelanggaran Keimigrasian

PELANGGARAN KEIMIGRASIAN: Ketua DPRD Rembang Supadi yang saat ini ditahan di Arab Saudi.

Sekretariati DPRD Rembang mencatat, Supadi mengajukan izin cuti naik haji sejak 31 Mei-25 Juni, tetapi tidak melalui Kementerian Agama. Terjaring bersama 10 orang lain, dia akan menjalani sidang kedua di Arah Saudi.

 

VACHRI RINALDY, Rembang

 

WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang Bisri Cholil Laquf mencoba menelepon Ketua DPRD Rembang Supadi melalui WhatsApp, Rabu (10/7). Namun, statusnya hanya memanggil.

Komunikasi yang terputus seperti ini berlangsung sejak Supadi dikabarkan ”hilang” sebelum terkonfirmasi terjaring razia di Arab Saudi karena pelanggaran keimigrasian. Gus Gipul –sapaan akrab Bisri Cholil Laquf– memang sempat berbincang melalui telepon dengan Supadi sebelum dia berangkat ke Tanah Suci.

Persisnya saat berada di Solo, sementara Supadi masih berada di Jakarta. Dalam perbincangan tersebut, Supadi juga meminta doa kepada Gus Gipul karena akan menunaikan ibadah haji.

“Beliau (Supadi, Red) yang kontak saya duluan. Beliau minta doa dan pangestu mau berangkat haji,” katanya kepada Jawa Pos Radar Kudus.

Beberapa hari setelah percakapan tersebut, Gus Gipul kebetulan juga berada di Jakarta karena ada keperluan. Di sela-sela waktunya, adik kandung Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu pun mencoba menghubungi koleganya tersebut mengajak bertemu untuk sekadar jagong bareng. Sayangnya, sambungan tidak terhubung.

Baca Juga  Pesan Damai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara

Sejak hilang kontak dengan Supadi tersebut, dia langsung memiliki feeling bahwa koleganya sedang berada dalam masalah. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sempat mencoba menghubungi teman yang berada di Arab Saudi untuk mengetahui kondisi dan keberadaan Supadi.

Sayangnya, upaya tersebut nihil. Tidak ada yang mengetahui keberadaan ketua DPRD Rembang itu. “Pikiran saya langsung ke situ (penangkapan). Karena Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama sudah me-warning terkait dengan visa haji. Jangan coba-coba datang ke sana dengan visa ziarah,” jelasnya.

Sementara itu, di Sekretariat DPRD Rembang, Supadi mengajukan permohonan izin perjalanan ke luar negeri dalam rangka melaksanakan haji, sejak 31 Mei sampai 25 Juni. Keberangkatan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu ke Arab Saudi diketahui tidak melalui Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga  Jejak Hitam Drug War di Filipina, Maria Deparine Terus Terbayang Lubang Peluru di Dahi Ketiga Anaknya

Berdasar dokumen di Sekretariat DPRD, yang bersangkutan berangkat bersama dengan salah satu biro umrah dan haji plus yang beralamat di Jakarta. Gus Gipul bilang, dalam beberapa tahun terakhir, Supadi memang diketahui pergi berhaji.

“Sudah dua tahun ini saya membaca izin beliau pergi haji. Kalau dari awal dulu saya tahunya sih furoda, tidak melalui Kemenag,” ujarnya.

Kabar tentang ketua DPRD Rembang yang tidak diketahui keberadaannya itu pun tersebar di masyarakat Rembang. Pada Selasa (9/7), Bisri Cholil Laquf bersama pimpinan DPRD Rembang lain mendatangi kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mengonfirmasi kondisi dan keberadaan Supadi.

Dari hasil koordinasi tersebut, diinformasikan bahwa pada 23 Mei pemerintah Arab Saudi menerbitkan kebijakan pemegang visa ziarah. Dengan berbagai jenisnya tidak boleh masuk dan tinggal di Makkah karena difokuskan pada kegiatan haji.

Supadi diduga berada di Makkah pada 3–4 Juni menggunakan visa ziarah. Kemudian, pada 9 Juni, dia terkena razia. Petugas yang berwenang di Arab Saudi menyisir sebuah gedung yang memiliki beberapa lantai. Di salah satu lantai, ditemukan Supadi.

Baca Juga  Cerita Lanjut Usia Kembali Bekerja di Kafe (2-Habis), Perlakukan Pelanggan seperti Keluarga

Informasi yang Gus Gipul dapat, Supadi terjaring razia bersama 10 orang. Namun, dia belum mengetahui secara pasti jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang berada di sana.

Sepengetahuan Gus Gipul, Supadi berada di Makkah bersama keponakannya. “Menurut catatan Kemenlu kemarin tahunya sih ponakan,” katanya.

Supadi dikabarkan sudah menjalani sidang pertama pada 3 Juli. Saat ini Gus Gipul juga masih menunggu kepastian hukum yang menyeret nama Supadi. Berdasar informasi yang dia terima dari Kemenlu, untuk sementara belum keluar keterangan resmi dari pihak berwenang.

“Direncanakan tanggal 11 Juli (kemarin, Red) sidang yang kedua, yang tanggal 3 Juli kemarin sidang tuntutan, tetapi tuntutan apa juga belum tahu,” jelasnya.

Sementara itu, akses komunikasi Supadi saat ini juga terbatas. Gus Gipul menjelaskan, yang bisa mengontak Supadi saat ini hanya orang-orang tertentu. Yakni, keluarga, konsulat jenderal, dan pengacara yang mendampingi. “Itu pun atas kemauan Supadi pribadi,” tandasnya. (*/c14/ttg/jpg)

Bagikan:

Berita Terkini