TARAKAN – Aksi kejahatan di perairan yang menyasar hasil pertambakan di wilayah Tarakan mengalami penurunan. Sejak awal Januari 2024 hingga sekarang, hanya ada satu perkara yang ditangani Satpolair Polres Tarakan.
“Tingkat kejahatan seperti perampokan di tambak sudah minim, tidak seperti dulu. Kalau pun ada sudah bisa kita petakan dari residivis yang biasa melakukan,” kata Kasat Polair Polres Tarakan Iptu Prabowo Eka Prasetyo.
Untuk satu perkara yang sudah diungkap, didapati para pelaku memang residivis dengan perkara yang sama. Sehingga pihaknya sudah bisa memetakan terduga para pelaku. Hanya saja pihaknya membutuhkan waktu untuk melakukan pengungkapan. Lantaran para pelaku melarikan diri dan bersembunyi di wilayah pertambakan.
“Untuk perkara yang kita ungkap ini, para pelaku merupakan residivis di perkara yang sama. Mereka memang spesialis dan baru bebas di tahun 2023,” jelasnya.
Turunnya perkara kejahatan di wilayah perairan dan pertambakan, salah satunya dikarenakan peran serta masyarakat yang lebih pro aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ada juga beberapa perkumpulan dan asosiasi petani tambak yang aktif berkoordinasi dengan kepolisian.
“Bisa dikatakan mereka ada Satkamling dengan patroli sendiri. Kalau ada terjadi sesuatu, maka mereka cepat memberikan informasi kepada kami,” bebernya.
Terkait dengan kasus perampokan tambak yang sudah diungkap pihaknya, saat ini masih terdapat satu pelaku yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berinisial AT. Didapati pelaku AT melakukan aksi kejahatan perampok tambak bersama kedua rekannya yang berinisial YG dan KH.
“Untuk pelaku KH sudah menjalani persidangan. Sementara YG kita amankan pada 24 Oktober lalu,” jelasnya.
Pelaku YG menjadi DPO Satpolair Polres Tarakan selama 9 bulan. Saat itu pelaku bersembunyi dengan keluar masuk tambak di wilayah Kaltara. Para pelaku Didapati sudah melakukan aksi perampokan tambak sebanyak 4 kali.
“Dari 4 kali aksi mereka, masih ada laporan pengaduan yang belum disampaikan kepada kami. Tapi tersangka mengakui sudah melakukan 4 kali. Dari masyarakat merasa ada yang menjadi korban bisa melaporkan kepada kami,” pungkasnya. (kn-2)