TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki posisi geografis strategis yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia. Letak ini menjadikan Kaltara sebagai salah satu jalur utama masuknya narkoba ke wilayah Indonesia, baik melalui jalur resmi seperti pelabuhan dan pos lintas batas, maupun jalur-jalur tikus yang sulit terpantau.
Kondisi ini menciptakan tantangan besar dalam upaya pemberantasan narkoba yang terus digalakkan oleh Polda Kaltara. Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto pun menyadari sepenuhnya ancaman serius ini. Kapolda memberikan atensi khusus terhadap pemberantasan narkoba dengan memimpin langsung berbagai operasi besar dan merumuskan langkah-langkah strategis.
Dalam periode Juli-Desember 2024, Polda Kaltara berhasil mencatat 131 laporan polisi (LP) berhasil diungkap. Dengan 186 tersangka diamankan dari berbagai jaringan narkoba, baik internasional maupun lokal.
“Barang bukti yang disita dari kasus-kasus tersebut mencerminkan skala ancaman yang dihadapi,” tutur Kapolda.
Dari total pengungkapan, Polda Kaltara berhasil mengamankan 174.960,44 gram sabu, yang mayoritas berasal dari jaringan internasional yang memanfaatkan jalur perbatasan dan jalur tikus. Selain itu, mengamankan 3,97 gram ganja, 201 butir ekstasi dan 23 miligram liquid sintetis.
Kapolda menegaskan keberhasilan ini bukti nyata dari kerja keras aparat dalam melindungi masyarakat. “Jumlah barang bukti ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan kita. Tetapi juga menjadi pengingat betapa besar ancaman narkoba yang dihadapi wilayah Kaltara. Kita semua harus bersama-sama melawan peredaran narkoba ini, tidak hanya aparat, tetapi juga seluruh masyarakat,” pintanya.
Namun, upaya Polda Kaltara tidak berhenti pada penegakan hukum. Kapolda menyadari pemberantasan narkoba membutuhkan pendekatan holistik, termasuk langkah-langkah pencegahan yang melibatkan masyarakat. Salah satu upaya signifikan, transformasi kawasan rawan narkoba menjadi wilayah yang bebas narkoba.
Contoh nyata dari inisiatif ini adalah kampung Selumit Pantai, yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu daerah rawan peredaran narkoba. Sinergi Polda Kaltara dan BNNP Kaltara, untuk menetapkan kawasan rawan narkoba di Selumit Pantai. Saat ini, kawasan tersebut menjadi prioritas transformasi sosial dan ekonomi berkat sinergi strategis antara Polda Kalimantan Utara dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara.
Dikatakan Kapolda, proyek ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan produktif bagi masyarakat setempat. Langkah-langkah utama yang dirancang dalam blueprint transformasi kawasan mencakup sosialisasi dan edukasi, pemberdayaan ekonomi Masyarakat, penguatan pengawasan serta peningkatan fasilitas umum.
Menurut Kapolda, blueprint ini dirancang untuk mengubah wajah Selumit Pantai menjadi kawasan bebas narkoba yang mandiri secara ekonomi dan sehat secara sosial. “Dengan kerja keras dan sinergi yang solid, Polda Kaltara optimis dapat mengubah ancaman narkoba menjadi peluang untuk menciptakan masyarakat yang lebih sehat, aman, dan sejahtera,” harapnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus serta transformasi Selumit Pantai menjadi inspirasi bagi wilayah lain dalam upaya memerangi peredaran narkoba. “Kami tidak akan pernah berhenti. Narkoba adalah musuh bersama, dan kami berkomitmen untuk terus melawan demi masa depan yang lebih baik,” tegasnya. (kn-2)