Tuntun Motor dari Stadion ke Polres Tarakan

DIBAWA KE POLRES: Personel Samapta Polres Tarakan amankan pemuda dan sepeda motor yang diduga lakukan aksi balap liar di Stadion Datu Adil, Sabtu (12/7) malam.  

TARAKAN – Sepuluh unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar di sekitar Stadion Datu Adil, Kelurahan Pamusian, Tarakan Tengah diamankan oleh personel Satuan Samapta Polres Tarakan sekitar pukul 23.30 Wita, Sabtu (12/7).

Penertiban ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga dan pengendara terkait aktivitas balap liar yang meresahkan. Aktivitas balap liar ini disebut-sebut mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Jadi pas anggota melaksanakan patroli, dikabari sama warga kalau di sekitaran Stadion Datu Adil, Kelurahan Pamusian, itu ada anak-anak yang kayak balapan gitu, kebut-kebutan tapi balap-balapan dia,” ujar Kasat Samapta Polres Tarakan, Iptu Imran Tawainella, Minggu (13/7) lalu.

Baca Juga  Polda Kaltara Hadiri Rakor Pimpinan Daerah Songsong Nataru

Menurut Imran, 10 sepeda motor yang diamankan sebagian besar sudah dimodifikasi layaknya motor balap, dengan knalpot bising dan tanpa spion. Meskipun tidak ada remaja yang diamankan secara khusus untuk penahanan, polisi melakukan pembinaan di tempat. Para remaja tersebut diminta untuk menuntun motor mereka dari stadion hingga ke Polres Tarakan sebagai bentuk sanksi pembinaan awal.

“10 motor yang diamankan, memang motor main semua, ada knalpot bronk, ada motor yang udah dibikin kayak semi motor balap. Sudah dimodifikasi lah memang untuk motor balap,” sebutnya.

Baca Juga  DPR Beri Apresiasi ke Kapolri Atas Penghargaan Bagi Satrio

Motor-motor tersebut tidak dikembalikan karena tidak memenuhi standar kelengkapan kendaraan, seperti knalpot standar dan spion. Rata-rata pelaku balap liar ini remaja berusia 17-20 tahun, sebagian besar masih berstatus pelajar. Mereka beralasan berkumpul untuk nongkrong dan sekadar mencoba kendaraan mereka.

“Remaja yang diamankan tidak ada, cuma memang kita bikin pembinaan saja jadi suruh kita bawa motornya dari stadion sampai ke Polres. Setelah itu motornya kita amankan untuk diserahkan nanti ke lalu lintas,” jelasnya.

Baca Juga  Atlet Pencak Silat Polda Kaltara Raih Juara 3 Kapolri Cup 2024

Polisi memastikan tidak ada indikasi kejahatan lain atau barang mencurigakan yang ditemukan saat pemeriksaan. “Tidak ada, kita coba cek kendaraannya, tidak ada yang dicurigai, tidak ada barang-barang yang membahayakan,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mencatat sebagian besar remaja tersebut tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sepuluh unit sepeda motor yang diamankan akan diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan untuk penindakan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini