TANJUNG SELOR – Kebakaran melanda satu unit rumah di Jalan Poros, RT 04 RW 01, Desa Apung, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, pada Kamis dini hari, sekitar pukul 00.25 Wita.
Rumah milik pria berinisial AB, yang merupakan mantan Kepala Desa Apung yang kini berprofesi sebagai petani, hangus dilalap api. Kerugian akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp 250 juta. Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasi Humas Iptu Magdalena Lawai, mengatakan berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama kali diketahui oleh cucu dari MA, anak pemilik rumah.
Yang melihat kobaran api berasal dari gudang di ruangan depan rumah. Diduga, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik. Saat kejadian, dua keluarga yang terdiri dari delapan orang, termasuk AB dan MA, sedang berada di dalam rumah.
“Sekitar pukul 00.20 Wita, seluruh penghuninya sudah tertidur. Tiba-tiba MA terbangun karena anaknya berteriak ada api di ruangan depan rumah,” ungkapnya, Kamis (4/9).
Dalam kepanikan, MA segera membangunkan seluruh anggota keluarga untuk menyelamatkan diri. Karena api menyebar dengan cepat, mereka tidak sempat menyelamatkan harta benda.
Warga sekitar yang mendapat kabar dari MA segera berupaya memadamkan api menggunakan air dari kolam terdekat. Namun, kobaran api yang sudah membesar sulit dikendalikan.
“Mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 01.45 Wita. Setelah berjibaku selama kurang lebih 30 menit, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 02.15 Wita. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, dan situasi kini telah terkendali,” terangnya.
Pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab kebakaran. Dari hasil penyelidikan awal, diduga kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik di gudang bagian depan rumah.
“Namun, kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti dan memeriksa, apakah ada unsur kelalaian atau faktor lain,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk secara rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing. Guna mencegah kejadian serupa. (kn-2)