TARAKAN – Polres Tarakan berhasil menangkap dua pelaku pencurian kursi milik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Quran di Jalan Sungai Bengawan, RT 018, Kelurahan Juata Permai, Tarakan Utara.
Salah satu pelaku mencuri kursi, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli rokok. Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah menjelaskan, insiden ini terjadi pada Senin (25/8) lalu, sekitar pukul 19.00 Wita.
Saat itu, pengurus pesantren mendapati 30 buah kursi lipat di ruang kelas 3 SMP dan satu teralis di salah satu kelas telah hilang. Pihak pesantren mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta dan segera melaporkan kejadian ini kepada polisi.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku utama berinisial RD (22) yang tidak memiliki pekerjaan, masuk ke dalam pesantren saat ruang kelas tidak terkunci. RD mencuri 11 buah kursi lipat, membongkar bagian kayu dan busanya. Lalu membawa kerangka besi kursi tersebut menggunakan karung.
Setelah mengambil 11 kursi, RD menghubungi rekannya, JM (29) untuk menjual besi hasil curian kepada pengepul barang bekas. Dari penjualan tersebut, keduanya hanya mendapatkan Rp 130 ribu, yang kemudian dibagi. Dengan RD mendapat Rp 100 ribu dan JM Rp 30 ribu.
“Motifnya, pelaku RD mengambil kursi ini karena tidak memiliki pekerjaan dan butuh uang untuk keperluan sehari-hari seperti makan dan membeli rokok,” jelas Ridho.
Setelah menerima laporan, tim Resmob Polres Tarakan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RD di sebuah rumah tak berpenghuni di Jalan Sungai Bengawan. Sementara itu, JM ditangkap di sebuah warung saat asik nongkrong yang tak jauh dari lokasi RD berada.
Atas perbuatannya, RD dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. Sedangkan JM dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadah dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Polres Tarakan juga menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan pintu serta jendela terkunci saat meninggalkan rumah.
“Pelaku kejahatan selalu mencari celah dan kesempatan. Pastikan semua dalam keadaan terkunci agar tidak menjadi sasaran kejahatan,” pesannya. (kn-2)