TARAKAN – Aksi dugaan pencurian mobil terjadi di Tarakan sekitar pukul 12.00 Wita pada Minggu (12/10) lalu. Terduga pelaku, berinisial ED (40), sempat menjadi sasaran amukan massa saat diamankan di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat.
Pelaku diketahui tinggal tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Kapolsek Tarakan Barat Ipda Niger Andian Bunga menjelaskan, awal mulanya kejadian itu pada saat pelapor mau ke ATM untuk ambil uang di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pamusian, Tarakan Tengah. Pada saat itu kendaraan mobil listrik diparkir di bahu jalan dalam kondisi menyala.
Mobil tersebut menggunakan kunci elektrik (keyless) yang memungkinkan mobil tetap bisa dibawa. Meskipun kontak tidak berada di dekat mobil. Selama mobil dalam kondisi menyala.
“Kondisi mobil ini sementara menyala, tidak jauh dengan pemilik mobil itu di ATM. Sehingga pada saat si pelaku melihat mobil menyala, kemudian langsung pelaku bawa mobil tersebut,” ungkapnya.
Pelaku membawa mobil ke arah Bundaran Gitajalatama. Saat memutar, aksi ini terlihat oleh istri pelapor yang kemudian menghubungi suaminya. Pelapor segera melapor ke Polsek dan melakukan pengejaran setelah melihat mobil bergerak ke arah Kampung Bugis Dalam. Pelaku akhirnya dicegat dan diamankan di sekitar kantor Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan.
“Sempat memang pelaku hampir di amuk massa, ada pemukulan. Namun sempat diamankan anggota kita pada saat ada di sana. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang mungkin kita tidak inginkan,” tegasnya.
Setelah diamankan, polisi melakukan klarifikasi dan pemeriksaan. Ternyata pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa. Saat ini, pelaku sedang dirawat di rumah sakit yang sama.
“Dan kita cek juga di rumah sakit memang ada riwayat keluar masuk dari Ruang Teratai RSUD dr Jusuf SK,” ungkap Niger.
Kapolsek memastikan tidak ada kerusakan pada kendaraan, dan barang-barang berharga di dalam mobil tidak hilang. Pelapor, setelah mengetahui kondisi kejiwaan pelaku menyatakan tidak keberatan dan tidak melanjutkan proses hukum. Karena tidak ada kerugian material yang dialami. Pelaku sempat menguasai mobil selama sekitar 30 menit.
Niger mengimbau masyarakat, khususnya pemilik mobil elektrik. Untuk selalu mematikan mesin mobil saat meninggalkannya, meskipun sebentar. Hal ini untuk mengantisipasi kejadian serupa, terutama jika pelakunya orang yang berniat jahat. (kn-2)