TANJUNG SELOR – Polda Kalimantan Utara terus berupaya memerangi peredaran narkotika. Hal tersebut dibuktikan dengan dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika lebih dari 4,5 kilogram sabu, Rabu (26/11).
Hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba selama November 2025. Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan pihak kejaksaan, instansi terkait. Serta perwakilan media sebagai bentuk keterbukaan aparat dalam setiap tahapan penanganan kasus narkotika.
Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Andries Hermanto menyampaikan, pemusnahan ini bukan sekadar tahapan administratif. Tetapi bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
Barang bukti tersebut diamankan dari satu laporan polisi pada 10 November 2025, dengan satu tersangka laki-laki berikut barang bukti sabu seberat 4.533,24 gram.
“Setelah disisihkan untuk kepentingan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan, sabu yang dimusnahkan berjumlah 4.523,24 gram,” sebut dia.
Seluruh barang bukti telah diperiksa di Laboratorium Forensik Cabang Surabaya dengan hasil positif mengandung metamfetamina. Andries menegaskan, jika sabu tersebut sempat beredar, maka lebih dari 90.664 jiwa berpotensi terdampak.
“Ini bukan kegiatan simbolik. Ini bukti nyata komitmen Polda Kaltara dalam memerangi narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba, siapapun dia. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menekankan, pemusnahan ini merupakan upaya penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkotika yang semakin kompleks. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat. Untuk terus mendukung langkah pemberantasan narkoba yang dilakukan secara tegas, terbuka, dan bertanggung jawab.
Selain itu, Wakapolda mengingatkan masyarakat dan media untuk tetap waspada terhadap berbagai upaya yang dapat melemahkan komitmen pemberantasan narkotika. Ia meminta publik membantu meluruskan informasi, apabila terdapat kabar keliru atau menyesatkan terkait penegakan hukum narkotika di Kaltara.
“Kami berharap dukungan seluruh masyarakat agar Kaltara tetap terjaga dari ancaman narkoba. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci,” pesannya. (kn-2)