Hari kedua Operasi Patuh Kayan 2024

TANJUNG SELOR – Hari kedua Operasi Patuh Kayan 2024 digelar Polda Kaltara di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor Kab. Bulungan pada Selasa (16/07).

Dalam operasi tersebut, Personel Dit Lantas Polda Kaltara memberikan sanksi berupa tilang kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. Tujuan Operasi Patuh Kayan 2024, untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar di lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan. Selain itu juga meningkatkan ketertiban, kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga  Kapolda Kaltara Turun Langsung ke Lokasi Laka Speedboat

Dalam Operasi Patuh Kayan 2024 terdapat beberapa sasaran. Yakni, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan knalpot brong, berboncengan lebih dari satu orang, kemudian berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan HP saat berkendara.

Personel Dit Lantas juga mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas. “Patuh dan disiplin itu merupakan cerminan budaya bangsa. Ciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas”.

Baca Juga  Polda Kaltara Menerima Kunjungan Tim Puslitbang Polri

Lewat operasi ini, Dit Lantas Polda Kaltara ingin membangun kesadaran bersama, bahwa disiplin di jalan raya adalah kunci untuk mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan yang kamseltibcar lantas. (hms/adv/kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini