Status DPO Dikoordinasikan ke Polda

DILARUTKAN KE AIR: Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air di Mako Polres Tarakan, Senin (23/9).

TARAKAN – Pengungkapan 24 kg sabu dengan tersangka BHR, masih dalam proses pengembangan Satreskoba Polres Tarakan dengan pengejaran satu terduga lainnya, berinisial KU.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Irwan mengakui berkoordinasi dengan Polda Kaltara. Untuk memastikan terduga pelaku lainnya tersebut masih berada di wilayah hukum Polda Kaltara. “Status DPO sudah kami koordinasikan ke Polda Kaltara. Dilakukan penyelidikan untuk mencari tahu, apakah tersangka ini masih berada di wilayah Kaltara atau sudah keluar dari Kaltara. Masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya, Senin (23/9).

Meski demikian, ia pastikan akan terus melakukan pengejaran sambil berkoordinasi dengan instansi lainnya. Terlebih lagi, posisi kabur pelaku yang memanfaatkan perairan di sekitar lokasi penangkapan. Ia menjelaskan, posisi melarikan diri pelaku masih berada di wilayah pertambakan Kabupaten Bulungan.

Baca Juga  Hasbudi Bebas Bersyarat

Kemungkinan masih berada di sekitar lokasi melarikan diri.  Namun, perlu sinergi semua pihak untuk bisa mempersempit ruang gerak pelaku. “Setelah terjadi penangkapan, kami langsung melakukan penyisiran sekitar 3 hari. Memang belum ada (ditemukan). Tapi, kami sudah melakukan wawancara dengan pekerja tambak disana dan memberikan keterangan. Ada orang tidak dikenal berjalan di sekitar tambak. Dengan ciri yang kami sebutkan, sepertinya cocok,” tuturnya.

Kemungkinan, timnya sudah mengetahui rumah pelaku di wilayah Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Namun, saat dilakukan pengerebekan pelaku sudah tidak berada di rumah tersebut. Sama halnya keluarga pelaku, sudah pindah semua. “Sudah kami tetapkan status DPO-nya. Sama dengan peran orang lain, akan kami terus dalami,” ungkapnya.

Baca Juga  Musnahkan Barang Bukti Pengungkapan Sabu

Diberitakan sebelumnya, polisi mendapat informasi akan ada transaksi narkotika di perairan Juata Laut, Tarakan Utara sekira pukul 11.00 Wita, Jumat (16/8). Dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Irwan, tim mencurigai mencurigai salah satu speedboat yang diawaki tiga orang laki-laki. Sekira pukul 19.00 Wita, speedboat tersebut berhenti di muara sungai Salengketo, Kabupaten Bulungan.

Baca Juga  Tersangka Kasus Aniaya Pekerja Losmen Diciduk

Kedua speedboat tersebut pergi meninggalkan tempat. Dalam kondisi gelap, tim opsnal berusaha mencari kedua speedboat yang bertemu dimuara tadi. Saat akan tiba di salah satu pondok, speedboat warna kuning hijau melintas dan dilakukan pengejaran.

Polisi juga turut meneriaki para pelaku agar berhenti. Namun pengemudi speedboat terus melaju. Dalm aksi kejar-kejaran, salah seorang pelaku melempar karung hijau yang diduga berisi sabu ke dalam sungai.

“Kemudian dua orang tersebut melompat dari speedboat terjun ke sungai. Tim pun berusaha mengejar dua orang yang sudah terjun ke sungai. Tapi tim hanya berhasil mengamankan satu orang berinisial BHR. Jadi yang berhasil melarikan diri berinisial AR,” ungkapnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini