TARAKAN – Aksi percobaan pemerkosaan di Jalan Sei Batu Mapan, Kelurahan Mamburungan Timur, Tarakan Timur ramai tersebar di media sosial. Pria berinisial F diamankan personel Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur, usai melakukan percobaan pencabulan terhadap korbannya.
Kejadian ini bermula sekitar pukul 00.30 Wita, pada 24 September 2024. Korban yang saat tengah tertidur tiba-tiba saja terbangun dan menyadari ada tangan yang memegang pinggulnya. Setelah ia perhatikan, ternyata itu tersangka F yang tak menggunakan baju dan mencoba melakukan tindakan asusila terhadap korban.
Tersangka F yang menyadari korbannya bangun langsung menutup mulut korban sembari berkata ‘diam kau’. Tak berselang lama, F lari ke arah dapur membawa sebilah pisau untuk mengancam korban.
“Tersangka menodongkan pisau dan meminta korban membuka celana, akhirnya korban berpura-pura membuka celananya dan F mulai menurunkan pisaunya,” ujar Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Ridho Aldwiko, Selasa (1/10).
Melihat F yang lengah lantaran menurunkan pisaunya, korbanpun langsung merampas pisau tersebut dari tangan F dan berteriak sekencang-kencangnya. Sehingga F kabur dari rumah korban. Diketahui F merupakan tetangga kos korban yang tinggal bersama temannya. Modusnya ke kamar korban, F masuk melalui pintu dapur korban.
“Tersangka dan korban ini tidak saling kenal mereka. Sebenarnya korban juga tidak tinggal sendiri, tapi saat itu temannya tidur di ruang tengah,” imbuhnya.
Setelah menerima laporan, pihaknya langsung berhasil mengamankan F pada malam hari di salah satu rumah keluarganya yang ada di Kelurahan Mamburungan, Tarakan Timur. Berdasarkan hasil interogasi F, mengakui perbuatannya melakukan percobaan persetubuhan itu.
“Tersangka sebenarnya bukan orang Tarakan. Kedatangan korban ke Tarakan juga masih kami dalami,” tuturnya.
Dari kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban, baju korban dan celana tersangka. Beruntung, korban juga tidak mengalami luka akibat ulah dari F. “Jadi saya berpesan ke masyarakat agar berhati-hati, kasus-kasus yang dilaporkan itu juga sudah kita proses,” pungkasnya. (kn-2)