Periksa Dokumen Kendaraan Personel Polda Kaltara

TANJUNG SELOR – Guna memastikan kelengkapan surat kendaraan personel Polda Kalimantan Utara, Ditlantas bersama Bidpropam Polda Kaltara melakukan pemeriksaan, di Pintu masuk Mapolda Kaltara, Kamis (17/10).

Personel Ditlantas Polda Kaltara bukan hanya merazia kendaraan masyarakat umum. Namun personel kepolisian yang menggunakan kendaraan bermotor juga tak luput dari sasaran razia.

Dikatakan Dirlantas Polda Kaltara Kombes Pol Arief Budiman, bukan hanya masyarakat umum. “Bukan hanya masyarakat umum, seluruh personel polisi juga harus diperiksa kelengkapan kendaraannya. Agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat,” tutur Arief.

Baca Juga  Peringati HUT Bhayangkara, Giat Bakti Kesehatan di Car Free Day Tebu Kayan

Seluruh personel dilakukan pengecekan kendaraan dan surat-surat kelengkapan berkendara. “Pemeriksaan ini sengaja kami lakukan di pintu masuk Mapolda Kaltara. Sehingga anggota yang melanggar tidak bisa lagi berputar arah,” kata Dirlantas Polda Kaltara.

Pemeriksaan yang dilakukan diarahkan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat, mulai SIM dan STNK. Selain itu, kelengkapan kendaraan harus sesuai standar yang meliputi helm SNI, spion, hingga lampu harus berfungsi.

Baca Juga  Lebaran Kedua, Kapolda Kaltara Halal Bihalal bersama Unsur TNI dan Pemerintah di Tarakan

“Polisi harus memberikan contoh dan tauladan kepada masyarakat sebelum melakukan razia. Ini sudah sesuai arahan dari Kapolda Kaltara. Itu sebabnya razia dan penertiban ini sengaja dilakukan tanpa pemberitahuan,” tutupnya. (hms/adv/kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini