TANJUNG SELOR – Kalimantan Utara merupakan salah satu provinsi yang berbatasan dengan negara tetangga, Malaysia. Hal yang perlu diantisipasi berkaitan penyelundupan barang-barang illegal, seperti narkotika jenis sabu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) harus lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika tersebut. Bahkan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara menyatakan 17 daerah di Kaltara rawan narkoba. Selain wilayah perbatasan yang merupakan kawasan paling rawan dan diwaspadai. Untuk daerah Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Tarakan pun perlu menjadi perhatian.
Pasalnya, kawasan di Selumit Pantai ini selain penggunanya tinggi. Untuk peredaran narkoba juga pada fase mengkhawatirkan. Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltara Muddain memberikan atensi khusus kepada pemerintah daerah dalam meminimalisir peredaran narkoba di Kaltara.
“Provinsi Kaltara ini darurat narkotika. Kami dari legislatif mencoba mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk mencari solusinya,” pinta Muddain, belum lama ini.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, perlu adanya formulasi strategis sebagai kebijakan lintas sektor yang berdasar pada analisis persoalan yang ditemukan di lapangan. Formulasi strategis ini tentu berisi kebijakan, tentang bagaimana urusan darurat narkotika di Kaltara ini dapat diselesaikan secara bersama-sama.
“Jangan sampai tingginya jumlah peredaran membuat angka penyalahgunaan narkotika di Kaltara turut meningkat drastis,” ungkapnya.
Muddain menegaskan kehadiran narkoba menjadi ancaman besar generasi selanjutnya di Kaltara. Sehingga memeranginya merupakan satu langkah konkrit untuk menyelamatkan Kalimantan Utara serta generasinya. Untuk mewujudkannya tentu perlu dukungan dari berbagai pihak. Baik pemerintah daerah, kepolisian, instansi terkait hingga seluruh lapisan masyarakat.
Dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan pun menjadi salah satu Asta Cita Presiden Indonesia Prabowo Subianto. (adv)