Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja

Syamsuddin Arfah

TANJUNG SELOR – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Syamsuddin Arfah menekankan, unsur pemerintah, pengusaha dan pekerja harus senantiasa bisa bersinergi.

Menurut dia, sinergitas penting untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat dan kondusif di Kaltara. “Dengan begitu, pembangunan ekonomi yang berkualitas bisa benar-benar terwujud. Di mana pertumbuhan ekonomi selaras dengan peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tutur dia, belum lama ini.

Baca Juga  PAD di Kaltara Terus Meningkat

Secara umum, pihak legislatif dipastikan mendukung penuh upaya untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja. Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan pengupahan. Serta mendorong terbentuknya lembaga hukum hubungan industrial.

“Hal tersebut juga tidak kita pungkiri menjadi langkah penting. Dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih baik di Kaltara,” ungkapnya.

Komisi IV menyambut baik rekomendasi yang disampaikan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit periode 2024-2027, pada awal tahun ini. Beberapa rekomendasi utama hasil rapat LKS Tripartit pada Desember 2024 mencakup dorongan agar seluruh perusahaan di Kalimantan Utara tergabung dalam Apindo.

Baca Juga  Awal Tahun, Setujui 3 Perda

Kemudian, kepastian perusahaan menggaji tenaga kerja sesuai dengan ketetapan yang berlaku. Serta pembentukan lembaga hukum hubungan industrial sebagai wadah penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan. (adv)

Bagikan:

Berita Terkini