TANJUNG SELOR – Minyak goreng kemasan merek MinyaKita menjadi sorotan di seluruh Indonesia saat ini. Pasalnya, takaran dari minyak tersebut diduga kurang dari 1 liter. Meskipun dalam kemasan tertera ukuran 1 liter.
Di wilayah Kaltara, untuk memastikan ada tidaknya minyak tersebut kurang takaran. Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltara telah lakukan pengecekan di beberapa toko, khususnya Kota Tarakan. Alhasil, ada di salah satu toko menjual MinyaKita yang takarannya berkurang.
Adanya temuan itupun, mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kaltara Adinata Kusuma. Dia mengatakan, dengan adanya penjualan yang kurang takaran tentu sangat merugikan masyarakat.
“Ini yang perlu ditindak dari distributor, bukan ke pedagang yang menjual. Dikarenakan pedagang tentu tidak mengetahui takaran minyak itu berkurang,” tuturnya, belum lama ini.
Hal yang merugikan masyarakat selaku konsumen, lanjut Politisi Partai Golkar ini, harusnya bisa menikmati yang ukuran satu liter. Tapi malah disalahgunakan oleh pihak perusahaan yang mengolah minyak tersebut. Tentu hal ini sangat disayangkan, mengingat minyak goreng menjadi kebutuhan masyarakat.
“Sejumlah toko di Tarakan diketahui menjual produk dengan takaran yang tidak sesuai, tentu hal ini jadi perhatian. Untuk para pedagang, ketika takaran tidak sesuai hentikan saja penjualan minyak merek itu,” imbaunya. (adv)