Dilarang Foto Pakai Isyarat Jari bagi ASN dan PPPK

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (DKIP) Bulungan, Andriana

TANJUNG SELOR – Para ASN, PPPK dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bulungan diminta tidak aneh-aneh ketika berswafoto. Mereka diimbau agar menghindari pose yang terkesan menunjukkan isyarat dukungan kepada peserta Pilkada 2024.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (DKIP) Bulungan, Andriana menegaskan, para ASN, PPPK dan tenaga honorer dilarang foto dengan gestur atau posisi jari tertentu. Pose tersebut dilarang karena identik dengan angka urutan pasangan calon (paslon).

Baca Juga  Pemkab Bulungan Komitmen Wujudkan Kebijakan Iklusif dan Jamin Hak Disabilitas

“Foto dengan menunjukkan pose keberpihakan pada calon tertentu dilarang. Tidak boleh. Harus netral,” kata Andriana.

Untuk itu, DKIP Bulungan secara intens melakukan pantauan di media sosial (medsos). Langkah ini dilakukan untuk menjaga netralitas mereka selama Pilkada ini. “Bapak Pjs Bupati Bulungan sudah menegaskan, agar seluruh ASN, PPPK dan tenaga honorer menjaga netralitas selama tahapan Pilkada,” ungkapnya.

Baca Juga  Sekkab Tekankan Optimalisasi Serapan Anggaran

Andriana mengimbau ASN tetap menjaga marwah serta menaati segala peraturan yang berlaku. Hal ini perlu diperhatikan agar mereka terhindar dari ancaman sanksi. Menurutnya, konflik kepentingan hingga terganggunya integritas serta profesionalisme akan muncul jika ASN tidak netral. “Sanksi ringan hingga berat menanti ASN jika terbukti tidak netral,” tegasnya. (adv/kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini