TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan Syarwani mengeluarkan kebijakan tegas melarang seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP di wilayahnya, untuk menggelar acara wisuda dan study tour (karyawisata) ke luar Kabupaten Bulungan.
Larangan ini untuk meringankan beban biaya bagi orang tua siswa dan mengoptimalkan potensi wisata edukatif lokal. Instruksi larangan ini telah disampaikan secara resmi kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Bulungan, untuk segera ditindaklanjuti dan disosialisasikan kepada seluruh sekolah yang berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.
“Lebih baik kita melaksanakan kegiatan pelepasan siswa secara sederhana saja. Namun tidak mengurangi esensi dan makna dari acara tersebut,” ujar Bupati, Jumat (2/5).
Menurut Bupati, kegiatan wisuda formal seringkali membebani orang tua dengan biaya yang tidak sedikit. Selain itu, ia menilai acara wisuda cenderung bersifat mewah dan menimbulkan persaingan antar sekolah yang kurang bermanfaat bagi esensi pendidikan.
Syarwani menyarankan, agar pihak sekolah dapat memanfaatkan fasilitas yang ada untuk menggelar acara pelepasan siswa secara sederhana. Sehingga tidak ada biaya tambahan yang perlu ditanggung oleh siswa maupun orang tua.
“Saya sudah instruksikan dengan jelas, jika ingin melaksanakan kegiatan pelepasan, silakan saja dilakukan dengan sederhana dan tanpa adanya pungutan biaya,” tegasnya.
Terkait kegiatan study tour atau outing class, Bupati melarang pelaksanaannya di luar wilayah Kabupaten Bulungan. Menurut dia, study tour diperbolehkan jika kegiatan tersebut dilaksanakan di pusat-pusat perkembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif yang berada di dalam Kabupaten Bulungan.
“Soal study tour ini, kita bisa telaah kembali urgensinya bagi kebutuhan sekolah. Namun, jika memang diperlukan studi lapangan, cukup dilaksanakan di wilayah kita saja. Tidak perlu keluar daerah yang pasti akan menambah beban biaya,” pungkasnya. (kn-2)