TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan Syarwani memberikan kabar gembira bagi para tenaga pendidik di wilayahnya. Ia memastikan insentif untuk guru di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bulungan tetap diberikan pada 2025 melalui APBD Bulungan.
Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan telah mengalokasikan anggaran melalui APBD 2025 untuk pemberian insentif kepada para guru sekolah yang berada di bawah kewenangan kabupaten.
Besaran insentif yang akan diterima masing-masing tenaga pendidik adalah Rp 900 ribu per bulan. Pemkab Bulungan memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan perhatian serius terhadap dunia pendidikan. Insentif diyakini menjadi pendorong bagi guru bekerja lebih keras, berinovasi dalam metode pengajaran, dan meningkatkan kualitas pembelajaran.
“Pemberian insentif juga merupakan bentuk pengakuan dan penghargaan atas dedikasi dan kerja keras guru dalam mendidik generasi penerus bangsa,” tuturnya.
Menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terkait penghapusan insentif tenaga pendidik dan guru, Bupati menyatakan kebijakan tersebut tidak menjadi persoalan bagi Pemkab Bulungan.
“Terkait penghapusan intensif ini, kalau dikatakan berdampak, ya pasti berdampak, trutama dampak pada teman-teman guru PAUD, TK, SD hingga SMP. Tapi saya pastikan kita di Bulungan tetap akan memberikan tunjangan kepada teman-teman tenaga pendidik dari APBD Bulungan,” tegasnya.
Bupati juga memberikan kepastian tenaga pendidik yang sebelumnya berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer dan telah dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia memastikan tidak ada tenaga honorer yang akan dirumahkan sambil menunggu pengangkatan resmi yang dijadwalkan pada Oktober mendatang. Selama masa tunggu tersebut, mereka tetap dapat menjalankan aktivitasnya dan menerima tunjangan berupa gaji.
“Tenaga PTT yang dinyatakan lolos PPPK, itu saya pastikan tidak ada dirumahkan, tetap melaksanakan tugasnya sementara hingga mereka diangkat menjadi PPPK pada Oktober nanti,” tutupnya. (kn-2)