TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan memperkuat sistem digitalisasi keuangan dalam mencegah kebocoran sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan langkah yang diambil pemerintah, berupa penerapan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) melalui Qris. Dikatakan Bupati Bulungan Syarwani, penerapan pembayaran melalui sistem digitalisasi diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Meskipun, belum bisa direalisasikan di seluruh wilayah Bulungan. Tapi penerapan digitalisasi ini secara perlahan diperluas hingga ke tingkat desa. “Sekarang semua serba digitalisasi. Semoga penerapan seperti ini bisa menyentuh hingga ke tingkat desa. Agar meningkatkan tata kelola keuangan desa dan kabupaten,” harapnya, Selasa (6/5).
Dia juga mengatakan, adanya sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi loket perbankan untuk melakukan pembayaran wajib pajak PBB-P2. Ketika ingin membayar pakai Qris, cukup masukan Nomor Objek Pajak (NOP) dan pembayaran langsung masuk ke kas daerah.
“Sistem ini, langkah dari pemerintah untuk mencegah adanya kebocoran wajib pajak sebagai salah sumber PAD,” ujar Bupati.
Penerapan ini berpengaruh pada tingkat kesadaran dalam melakukan pembayaran pajak. Sejak sistem ini diterapkan di tahun lalu, PAD yang dihasilkan dari pajak PBB-P2 mencapai Rp 6 miliar sampai Rp 8 miliar. (kn-2)