Minimalisir KKN dan Tingkatkan Investasi Daerah

TANJUNG SELOR – Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md, mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di daerah secara daring dari Ruang Kantor Bupati Bulungan, Selasa (6/5).

Kegiatan berskala nasional ini diikuti oleh lebih dari 1.200 peserta dari seluruh wilayah Indonesia. Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bulungan yang mendampingi Wabup dalam menyimak materi dan arahan dari sejumlah kementerian dan lembaga penegak hukum.

Wabup Kilat menyambut baik kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya pengawasan perizinan demi mendukung iklim investasi di daerah.

Baca Juga  Ajak ASN Selalu Berinovasi

“Dengan pengawasan yang terkoordinasi dan transparan, kita bisa meningkatkan ekosistem investasi, menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah), dan membuka lebih banyak lapangan kerja,” ujarnya.

Namun demikian, berdasarkan evaluasi nasional yang disampaikan dalam sosialisasi. Masih terdapat hambatan dalam proses perizinan di daerah, yang turut berpengaruh terhadap rendahnya realisasi investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh penandatanganan Nota Kesepahaman pada 14 Februari 2025 antara beberapa institusi tinggi negara. Yakni Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan lembaga lainnya. Nota tersebut menegaskan komitmen bersama dalam membangun sinergi pengawasan perizinan di daerah.

Baca Juga  Bupati Harapkan Sistem Digitalisasi Beri Kemudahan Masyarakat

Dalam kegiatan tersebut, peran intelijen kejaksaan disebut penting dalam menginventarisasi perizinan daerah sebagai langkah deteksi dini. Terhadap penyimpangan yang berpotensi menghambat investasi, termasuk untuk mencegah tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Sosialisasi ini juga memperkenalkan lembaga baru, yakni Badan Pengendalian Pembangunan Investasi, yang akan berperan sebagai motor pengawasan. Sekaligus pengendalian terhadap proses pembangunan berbasis investasi.

Salah satu arahan yang ditekankan oleh Direktur Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Cortas) Polri, pentingnya mencegah praktik gratifikasi dan suap dalam proses perizinan.

Baca Juga  Gubernur Resmikan Gedung SMKN 1 Bunyu

“Ke depan, akan diupayakan sistem yang menghindari pertemuan langsung antara pemohon dan petugas perizinan, guna mencegah terjadinya gratifikasi,” tegasnya.

Tata kelola yang baik dan bersih, sebagaimana menjadi bagian dari Asta Cita Presiden RI, diharapkan dapat segera terwujud melalui penguatan sistem pengawasan perizinan ini.

Wabup Kilat menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bulungan siap mendukung langkah-langkah pembenahan tata kelola perizinan dan mengimplementasikan sistem yang lebih transparan.

“Kami berkomitmen untuk memperbaiki sistem perizinan di Bulungan agar investasi bisa tumbuh dengan sehat dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” pungkas Kilat. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini