Gubernur Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD Perubahan Kaltara 2025

APBD PERUBAHAN: Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyampaikan jawaban Pemprov Kaltara terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kaltara, Selasa (26/8). 

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kaltara, Selasa (26/8).

Sidang Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM., didampingi Wakil Ketua H. Muhammad Nasir, SE., MM merupakan rangkaian setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di hari yang sama.

Baca Juga  Komitmen Bersama Jaga Pelestarian Hutan Mangrove

Gubernur Zainal menuturkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya bergantung pada retribusi dan pajak. Tetapi mengedepankan pemberdayaan ekonomi rakyat dan sektor produktif berbasis UMKM, serta optimalisasi pengelolaan PAD secara efektif dan efisien.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tetap berkomitmen dalam pemenuhan belanja Mandatory Spending. Sesuai amanat Undang-Undang, pemenuhan belanja pendidikan 20 persen, pemenuhan belanja infrastruktur 40 persen, dan belanja pengawasan sebesar 0,9 persen,” kata Gubernur Zainal.

Pemprov Kaltara dinilai tanggap terhadap perubahan APBD dengan mengedepankan langkah yang tepat, hati-hati, dan berdasarkan alasan yang kuat. Untuk itu, pandangan ini sejalan dengan filosofi Pemprov Kaltara dalam merancang kebijakan keuangan.

Baca Juga  Sekkab Apresiasi Lomba Pentas PAI Bulungan 2024

Gubernur menegaskan Pemprov Kaltara sangat mendukung prinsip Spending Better atau belanja yang lebih baik yang tercermin dari penurunan total belanja sebesar 5,39 persen atau Rp 480,10 miliar.

Terangnya, dukungan fraksi terhadap peningkatan alokasi belanja tidak terduga (BTT) dari Rp 25 miliar menjadi Rp 41,74 miliar. Pemprov Kaltara menunjukkan kesiapan dalam menghadapi ketidakpastian dan situasi darurat.

Baca Juga  Kaltara Tinggalkan Status Desa Sangat Tertinggal

“Kami sepakat bahwa perubahan APBD ini akan tetap berpedoman pada tema kebijakan keuangan nasional akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta visi Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Gubernur Zainal berharap sinergi yang telah dibangun dan terjalin dengan baik. Antara lembaga eksekutif dan legislatif dapat terus dijaga serta diperkuat.

“Mari kita bersama-sama melanjutkan pembahasan rancangan ini dengan semangat kebersamaan demi kemaslahatan seluruh rakyat Kaltara,” pungkasnya. (dkisp)

Bagikan:

Berita Terkini